Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa setiap kebijakan impor yang diambil pemerintah tetap akan mengutamakan perlindungan terhadap petani dalam negeri. Menurutnya, setiap rencana impor wajib melalui rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan).
“Jadi gini, apapun yang kita impor, pasti menjaga petani. Kan harus ada rekomendasi dari Kementan,” ujar Amran di Jakarta.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran publik terkait potensi banjir impor komoditas pertanian strategis sebagai bagian dari kesepakatan tarif dagang Indonesia dan Amerika Serikat (AS).
Mentan Amran menjelaskan, rencana impor senilai USD 4,5 miliar atau sekitar Rp 73,47 triliun yang dibahas bersama AS akan difokuskan pada komoditas yang memang tidak diproduksi secara memadai di dalam negeri, seperti gandum dan kedelai.
“Itu gandum, fokus pada gandum. Kemudian kedelai, itu dua komoditas,” ujar Amran.
Mentan Amran juga tidak menutup kemungkinan Indonesia akan mengimpor komoditas lain seperti sapi dan susu dari Paman Sam. Namun, menurutnya, hal itu tetap bergantung pada kondisi produksi dan ketersediaan dalam negeri.
“Susu juga bisa, kita lihat aja nanti,” ujarnya.
Diketahui, Presiden AS Donald Trump telah memangkas tarif masuk sejumlah produk Indonesia, dari sebelumnya 32 persen menjadi 19 persen. Sebagai imbalannya, AS meminta Indonesia membuka akses pasar, termasuk melalui impor produk pertanian senilai sekitar USD 4,5 miliar atau Rp 73,47 triliun.
Di sisi lain, Mentan melihat kebijakan tarif baru AS justru membuka peluang besar bagi ekspor Indonesia, khususnya untuk produk kelapa sawit (CPO).
“Dengan tarif ini dari Trump, kita melihat peluang yang sangat menguntungkan Indonesia. Yang pertama CPO. Tarif CPO kita ke AS itu 19 persen, sementara Malaysia 25 persen,” jelasnya.
Mentan Amran menekankan bahwa Indonesia dan Malaysia merupakan dua negara yang menguasai 80 persen pasar CPO dunia. Karena itu, selisih tarif ini menjadi keunggulan yang harus dimanfaatkan.
“Peluang ini harus dimampatkan dengan baik,” ujarnya.
Indonesia juga telah menyepakati IEU-CEPA (Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement). Melalui kesepakatan ini, Mentan meyakini harga CPO Indonesia di pasar Eropa akan semakin kompetitif.
“Kemudian Indonesia dengan IEU-CEPA, itu kita juga sudah tangan-tangan. Tentu CPO kita juga di sana baik harganya,” kata Mentan Amran. “Jadi, kita gunakan dengan baik, ini sangat bagus.”