Peluang ekspor kopi Indonesia ke Jepang masih terbuka sangat lebar. Meski nilai impor kopi Jepang mencapai USD2,55 miliar pada 2025, pangsa kopi Indonesia baru sekitar 2,6 persen. Untuk itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pelaku usaha memenuhi standar mutu dan persyaratan teknis yang menjadi kunci menembus pasar Jepang.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, dalam Webinar Bincang-Bincang Mutu (BBM) bertajuk Coffee Beyond Borders: Memenuhi Selera Pasar, Memenuhi Standar, UMKM Kopi Menembus Pasar Jepang, Rabu (15/7).
Menurut Moga, meningkatnya permintaan kopi di Jepang menjadi peluang bagi Indonesia untuk memperluas pangsa ekspor. Namun, keberhasilan memasuki pasar tersebut tidak hanya bergantung pada cita rasa, melainkan juga kemampuan memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan.
“Jepang merupakan pasar yang sangat potensial. Namun, untuk memasuki pasar tersebut, cita rasa saja tidak cukup. Produk kopi Indonesia harus mampu memenuhi standar mutu, keamanan pangan, ketertelusuran, pelabelan, serta konsistensi kualitas yang menjadi persyaratan utama pasar Jepang,” jelas Moga.
Berdasarkan data International Trade Centre (ITC) Trade Map, nilai ekspor kopi Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang sangat signifikan. Nilai ekspor kopi Indonesia tercatat sebesar USD 929,1 juta pada 2023, meningkat menjadi USD 1,64 miliar pada 2024, dan kembali melonjak hingga USD 2,51 miliar pada 2025.
Di sisi lain, nilai impor kopi Jepang pada 2025 mencapai sekitar USD 2,55 miliar, meningkat hampir 49 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, ekspor kopi Indonesia ke Jepang baru mencapai sekitar USD 67,37 juta atau sekitar 2,6 persen dari total impor kopi Jepang.
Menurut Moga, kondisi tersebut menunjukkan bahwa peluang peningkatan ekspor kopi Indonesia ke Jepang masih terbuka sangat lebar. Indonesia memiliki keunggulan berupa keberagaman kopi dengan karakteristik khas yang telah dikenal dunia, seperti Gayo, Mandailing, Java Preanger, Toraja, Kintamani, Flores Bajawa, hingga berbagai kopi specialty dari daerah lainnya.
Seiring meningkatnya tren konsumsi specialty coffee di Jepang, peluang kopi Indonesia untuk memasuki segmen premium juga semakin besar.
“Keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh kualitas biji kopi. Pemahaman terhadap regulasi teknis negara tujuan, pemenuhan standar mutu internasional, sistem jaminan mutu, hingga kemampuan menjaga konsistensi pasokan menjadi faktor yang menentukan keberhasilan produk Indonesia bersaing di pasar global,” ungkap Moga.
Sementara itu, Ketua Departemen Specialty dan Industri BPP AEKI, Moelyono Soesilo dalam paparannya menegaskan, terdapat tiga kunci utama keberhasilan memasuki pasar Jepang, yaitu menjaga konsistensi kualitas produk, membangun dan memelihara kepercayaan pembeli Jepang, serta tidak melompati hierarki dalam membangun hubungan bisnis.
Menurutnya, pelaku usaha perlu membangun hubungan bisnis secara bertahap, menjaga komitmen terhadap kualitas, dan mempertahankan kepercayaan pembeli karena hal tersebut merupakan faktor penting dalam membangun kemitraan jangka panjang di pasar Jepang.
Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal PKTN melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu terus memperkuat berbagai layanan pendukung ekspor. Salah satu caranya yaitu melalui Portal Layanan Mandiri Informasi Mutu (LAMANSITU) yang menyediakan informasi mengenai standar, regulasi teknis, persyaratan mutu, hingga hambatan perdagangan di berbagai negara tujuan ekspor.
Selain itu, Kemendag terus memperkuat layanan pengujian laboratorium dan kalibrasi guna memastikan produk Indonesia memenuhi persyaratan regulator maupun kebutuhan pasar internasional.
Moga menegaskan, peningkatan ekspor tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari petani, koperasi, pelaku usaha, eksportir, asosiasi, akademisi, pemerintah daerah, laboratorium, hingga perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri.
Melalui penyelenggaraan webinar ini, Kementerian Perdagangan menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas pelaku usaha kopi nasional agar makin siap memasuki pasar Jepang.
Hasil yang diharapkan tidak hanya meningkatnya pemahaman mengenai persyaratan dan standar pasar Jepang, tetapi juga lahirnya lebih banyak eksportir yang mampu memenuhi standar internasional, memperluas akses pasar, serta meningkatkan nilai dan volume ekspor kopi Indonesia secara berkelanjutan.



























