Pemerintah akan Perkuat ISPO Melalui PP

0

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartaro menggatakan, pihakya saat ini tengah mengajukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan standar sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Peraturan tersebut menjadi langkah pemerintah untuk menunjukkan kepada dunia, khususnya Eropa, bahwa Indonesia telah memiliki aturan khusus terkait keberlanjutan (sustainability) di sektor kelapa sawit.

“Untuk standarnya ditegaskan melalui PP, sehingga nanti European Union Deforestation Regulation (EUDR) paham bahwa kita punya regulasi mengenai sustainability,” ujar Airlangga, Jakarta, Rabu (30/10).

EUDR seharusnya sudah mulai berlaku pada 30 Desember tahun ini. Namun, para duta besar Uni Eropa memutuskan untuk menunda Pelaksanaan undang-undang deforestasi selama satu tahun.

Dalam keputusan yang diambil pada Rabu (16/10), Uni Eropa memutuskan implementasi hukum yang akan menandai reformasi penggundulan hutan itu akan dilakukan pada Desember tahun depan.

Komisi Eropa mengatakan deforestasi merupakan sumber emisi gas rumah kaca terbesar kedua yang menyebabkan perubahan iklim setelah pembakaran bahan bakar fosil.

EUDR akan mewajibkan perusahaan-perusahan yang mengimpor komoditas antara lain daging sapi, kopi, minyak sawit dan karet untuk membuktikan rantai pasokan mereka tidak berkontribusi pada deforestasi.

Adapun, Sertifikasi ISPO akan diwajibkan bagi semua perusahaan perkebunan dan juga petani mulai November 2025. Tetapi pertumbuhan ISPO berjalan melambat dalam dua tahun terakhir.

Saat ini realisasi ISPO khususnya untuk kalangan petani masih kecil. Selama kurang lebih 13 tahun berjalan, ISPO untuk kelembagaan petani baru 81 sertifikat dengan luasan 60.235,58 hektare, dari penguasaan lahan oleh petani seluas 6,94 juta atau 0,3 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini