Industri sawit Indonesia memang serba besar. Besar kontribusinya bagi perekonomian nasional, besar pula tantangan yang harus dihadapi. Sorotan tajam dari masyarakat sipil, pasar global, bahkan pemerintah tidak bisa dihindari. Di tengah kondisi ini, upaya kolaboratif antara petani dan pengusaha menjadi kunci untuk memperkuat reputasi industri sekaligus memastikan keberlanjutan sosial.
Dalam sebuah konferensi sawit yang digelar di Pontianak pada 24 September 2025, petani dan pengusaha sawit menandatangani deklarasi Sawit Indonesia Ramah Anak dan Perempuan. Gerakan ini menekankan pentingnya menghormati hak anak dan perlindungan pekerja perempuan di seluruh rantai industri sawit.
“Petani dan pengusaha memiliki kepentingan dan tanggung jawab yang sama dalam aspek manusia. Kami harus memastikan harkat jutaan orang yang hidup dari sawit, dari petani hingga pekerja buruh, terpenuhi dan dihormati,” ujar Sumarjono Saragih, Ketua GAPKI Bidang Pengembangan SDM sekaligus Chairman Founder WISPO (Worker Initiatives for Sustainable Palm Oil).
Data menunjukkan besarnya skala tanggung jawab ini. Petani sawit mengelola sekitar 42% lahan kelapa sawit nasional, atau tidak kurang dari 2 juta keluarga. Sementara pekerja, termasuk buruh perempuan, jumlahnya diperkirakan mencapai 16 juta orang. Dalam beberapa tahun terakhir, isu pekerja anak dan perlindungan perempuan menjadi sorotan utama berbagai pihak, mulai dari pemerintah, organisasi buruh, NGO, hingga pasar internasional.
Menjawab tantangan ini, GAPKI secara aktif melaksanakan kampanye SIRA (Sawit Indonesia Ramah Anak) dan SARAMPUAN (Sawit Indonesia Ramah Pekerja Perempuan). Kedua program ini bertujuan menegakkan hak anak dan pekerja perempuan, serta membangun budaya industri yang lebih manusiawi. “Kami ingin sawit tidak hanya berkelanjutan secara lingkungan, tetapi juga ramah terhadap hak-hak manusia,” kata Sumarjono.
Gerakan ini tidak hanya dijalankan oleh perusahaan besar. GAPKI memperluas jangkauannya ke petani sawit. Kali ini, tujuh organisasi yang tergabung dalam POPSI (Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia) menandatangani komitmen bersama di acara IPOSC. Dengan demikian, prinsip SIRA dan SARAMPUAN diharapkan dapat diterapkan langsung di kebun petani.
Implementasinya jelas: kehadiran anak-anak di kebun tidak berarti mereka menjadi pekerja. Anak tetap berhak bermain, belajar, dan mendapatkan pendidikan. Kehadiran mereka justru bagian dari regenerasi dan edukasi petani sawit masa depan. Begitu pula bagi perempuan, tidak ada kekerasan atau eksploitasi. Sebaliknya, partisipasi dan keadilan gender justru terus didorong.
Deklarasi ini juga mendapat dukungan dari Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), sebagai bentuk sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan petani. “Kolaborasi multipihak ini penting untuk memperkuat praktik baik di lapangan, sekaligus menunjukkan bahwa industri sawit Indonesia siap menjawab isu sosial dan hak asasi manusia,” kata Veronica dalam sambutannya.
Dengan adanya deklarasi ini, wajah industri sawit diharapkan semakin manusiawi dan bertanggung jawab. Sawit tidak hanya menjadi sumber devisa dan penyerap tenaga kerja, tetapi juga lokomotif pembangunan manusia di perdesaan. Program seperti SIRA dan SARAMPUAN diharapkan mendorong petani dan pekerja perempuan untuk tumbuh dalam lingkungan yang aman, adil, dan produktif.
Sumarjono menegaskan, “Sawit yang berkelanjutan bukan sekadar soal lingkungan dan ekonomi. Ini juga tentang membangun manusia, memastikan hak anak dan perempuan terpenuhi, serta mendorong partisipasi semua pihak menuju Indonesia Emas 2045.”
Melalui kolaborasi petani dan pengusaha, serta dukungan pemerintah dan masyarakat sipil, industri sawit di Indonesia bergerak menuju model yang lebih beradab: produktif, ramah anak, dan menghormati perempuan. Dengan langkah ini, sawit tidak hanya menggerakkan ekonomi, tetapi juga membangun kualitas hidup jutaan manusia di perdesaan.






























