Sawit di Swiss, Setelah 51,6%, catatan Bayu Krisnamurthi

0

Referendum rakyat Swiss 8 Maret 2021 lalu telah memutuskan: 51,6% menyatakan “ya” atas kesepakatan kerjasama ekonomi komprehensif antara Swiss dan Indonesia.

Kerjasama itu adalah bagian dari Indonesia EFTA Comprehensive Economic Partnership (IE-CEPA), dimana EFTA (European Free Trade Association) terdiri dari Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein.

Setelah rasa syukur atas hasil referendum yang melegakan, kini saatnya untuk lebih dalam mencerna dan memahami apa arti “kemenangan” 51,6% itu, dan ‘what next’ setelah menang?

Tanpa mengurangi apresiasi atas keberhasilan tim diplomasi ekonomi yang telah bekerja keras dan makna kemenangannya, bagaimanapun harus dikatakan “kemenangan 51,6%” bukanlah kemenangan yang sangat besar, meskipun patut dicatat juga bahwa di sekitar 74% dari ‘canton’ yang ada di Swiss, pemilih “ya” menang, atas pemilih “tidak”.  “Canton’ adalah sebutan untuk semacam ‘negara bagian’ dalam sistem pemerintahan Swiss.

Jumlah yang mengatakan “tidak” cukup banyak dan signifikan, sehingga tidak dapat diabaikan.  Perdebatan yang tercermin dalam proses referendum kali ini diduga akan terus bergaung dalam berbagai proses politik dimasa yang akan datang, misalnya dalam Pemilu.

Perlu benar-benar dipahami bahwa mereka yang mengatakan “ya” maka pilihan “ya” itu utamanya adalah untuk perdagangan yang bebas (free trade) antara Swiss dan Indonesia. Sebaliknya, yang mengatakan “tidak” maka sikap “tidak”nya tampak fokus pada isyu sawit dan dugaan permasalahan lingkungan, ‘un-sustainability’, dan deforestasi; bahkan tuduhan permasalahan hak azasi manusia.

Perdagangan sawit  memang merupakan inti dari perdebatan yang membuat persetujuan IE-CEPA di Swiss harus menggunakan referendum, sementara di tiga negara anggota EFTA lainnya IE-CEPA sudah lebih dahulu disepakati.  Diduga sebagian cukup besar dari yang mengatakan “tidak” sebenarnya adalah juga pendukung pendagangan bebas dan seharusnya akan mengatakan “ya”, tetapi tampaknya isyu lingkungan dan hak azasi manusia pada sawit Indonesia membuat mereka merubah suaranya menjadi “tidak”.

Akibatnya, setelah hasil referendum diperoleh, berbagai pihak di Swiss – termasuk Presiden Swiss, yang juga merangkap sebagai Menteri Perdagangan – segera membuat pernyataan bahwa demokrasi telah berjalan dan IE-CEPA dapat dilaksanakan, tetapi aspirasi para penentang IE-CEPA akan sangat diperhatikan. Lalu diikuti oleh pernyataan lain bahwa produk sawit yang diperdagangankan ke Swiss, untuk dapat menikmati ‘duty-free’ dan ‘tariff reduction’, harus memenuhi persyaratan keberlanjutan dan standart tertentu terkait isyu hak azasi manusia.

Hal ini tentu harus menjadi perhatian bersama. Secara teknis, persyarakatan diatas dapat dipenuhi dengan sistem sertifikasi tertentu. Dan tentu kita berharap sertifikasi “Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO)” dapat diterima. Namun hal ini masih perlu dilihat apakah memang demikian adanya, dan apakah hal itu dapat dituangkan dalam kesepakatan tindak lanjut dari ratifikasi IE-CEPA nantinya.

Sementara itu, sertifikasi khusus untuk sawit yang sudah lebih popular dan diterima di Eropa adalah sertifikasi Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO).  Sedangkan untuk keberlanjutan pada umumnya dan HAM, EU mengenal lebih banyak sertifikat lain. Mendapatkan kesepakatan mengenai ‘bagaimana menentukan bahwa produk sawit sudah memenuhi persyarakatan’ adalah objek pembahasan yang penting.  Bersamaan dengan itu, situasi yang kurang ‘fair’, bahwa sertifikasi keberlanjutan itu tidak banyak dipermasalahkan pada produk minyak nabati lain selain sawit, harus terus disuarakan dengan lantang.

Disisi lain, perdagangan sawit dengan Swiss sebenarnya relatif kecil, tidak sampai 0,01% dari total impor Swiss dari Indonesia tahun 2019. Secara wilayah, luas Swiss sekitar 41 ribu km2, sedikit lebih kecil dari luas Propinsi Jawa Timur yang sekitar 48 ribu km2. Namun penduduk Jatim hampir 40 juta orang sedangkan penduduk Swiss hanya sekitar 8,5 juta. Dapat dimengerti bahwa konsumsi minyak sawitnya memang tidak besar. Pertanyaannya, apakah berbagai usaha yang memang harus dilakukan (baca: biaya yang harus dikeluarkan) untuk mendapatkan keberterimaan atas keberlanjutan sawit Indonesia secara ekonomi akan terbayarkan?

Jawabannya: ya. Pertama, karena kita sendiri memang ingin sawit kita berkelanjutan, jadi bukan karena Swiss nya.  Kedua, kesepakatan dagang dengan Swiss itu dapat dimanfaatkan dan dikelola secara optimal, antara lain Swiss dapat menjadi pintu masuk untuk negara lain. Meskipun memilih Norwegia yang memiliki pelabuhan-pelabuhan besar sebagai pintu masuk akan lebih logis, namun hal itu tidak harus menutup kemungkinan menjadikan Swiss juga sebagai titik distribusi di Eropa.

Kedua, sebagaimana diketahui, Swis, Norwegia dan Islandia adalah ‘pendekar-pendekar lingkungan’ yang kuat di Eropa. Jika mereka telah menerima perdagangan bebas dengan Indonesia – yang didalamnya termasuk perdagangan sawit – maka hal ini merupakan pengakuan tersendiri atas kemampuan Indonesia menghasilkan produk yang berkelanjutan. Kesepakatan IE-CEPA dapat menjadi materi yang sangat berharga dalam diplomasi ekonomi dan promosi ‘branding’ Indonesia.

Ketiga, kerjasama dengan Swiss juga dapat dilakukan dengan pendekatan lain, investasi misalnya. Kabarnya tercatat telah ada sekitar USD 900 juta penyaluran pendanaan dari Swiss untuk membiayai kegiatan usaha sawit di Indonesia. Jumlahnya belum terlalu besar, tetapi dapat menjadi titik awal pengembangan kerjasama lebih lanjut.

Tampaknya ketika diplomasi dilaksanakan sampai pada titik keberhasilan tertentu, maka pekerjaan memang seperti belum selesai, karena akan terbuka peluang – dan tantangan – kebutuhan diplomasi berikutnya.  Salut kepada ‘perjuangan berkelanjutan’ yang tak kenal lelah dari para diplomat ekonomi kita. Semoga semakin membawa kesejahteraan bagi semua.-

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini