Sinergi perusahaan perkebunan sawit anggota GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) dengan masyarakat efektif mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Mukti Sardjono mengatakan, jumlah titik panas dan titik api di dalam konsesi sawit maupun lahan masyarakat di sekitar perkebunan perusahaan relatif kecil. Hanya berkisar 11% dari total titik panas yang muncul pada kebakaran lahan pada 2019.
Mukti mengutip data Global Forest Watch (GFW) per 1 Januari 2019 hingga 16 September 2019 di seluruh Indonesia. Bahwa, kebakaran di dalam konsesi sawit mencapai 11%, sedangkan luar konsesi mencapai 68%.
Menurutnya, untuk Provinsi Riau, dalam konsesi 19% dan di luar konsesi 51%. Sedangkan Jambi dalam konsesi 19% dan di luar konsesi 51%; Sumatera selatan dalam konsesi 2% dan diluar konsesi 71%, Kalimantan Barat dalam konsesi 26% dan diluar konsesi 53%, Kalimantan Tengah dalam konsesi 15% dan di luar konsesi 81%.
“Perusahaan-perusahaan anggota GAPKI telah bersinergi dengan lebih dari 527 desa di sekitar wilayah operasional perusahaan melalui program pencegahan maupun penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Kami membentuk desa siaga api baik di Sumatera dan Kalimantan. Program ini telah dilaksanakan sejak tahun 2015 dan berjalan sampai sekarang. Bahkan dibentuk desa-desa siaga api yang baru,” papar Mukti kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Perusahaan-perusahaan anggota GAPKI telah memenuhi seluruh sarana dan prasarana guna mencegah dan menanggulangi masalah kebakaran hutan lahan seperti menara pengawas, drone, pemadam kebakaran juga personel yang memiliki kecakapan penanggulangan kebakaran, dan lain-lain.
“Tidak hanya itu, sarana dan prasarana tersebut juga diberikan kepada masyarakat beserta dengan pelatihan-pelatihan yang memadai,” kata Mukti.
Program ini merupakan inisiatif perusahaan anggota GAPKI bersama Pemerintah, Polri, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan masyarakat sekitar. Program sinergi bersama dengan masyarakat terbukti efektif untuk mengendalikan kebakaran lahan.
Selanjutnya dia menyebutkan, berbagau program pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan dikemas dalam berbagai nama. Semisal, Masyarakat Peduli Api (MPA) oleh PT Astra Agro Lestari Tbk, Desa Makmur Peduli Api (DMPA) oleh Grup Sinar Mas, Masyarakat Bebas Api oleh Musim Mas Grup, Fire Free Alliance (FFA) dari Grup Wilmar, Kelompok Tani Peduli Api oleh Grup Sampoerna Agro, dan sebagainya.
Program ini terutama dilaksanakan di Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Perusahaan anggota GAPKI lainnya juga mengemas kegiatan penanggulangan dan pencegahan kebakaran lahan ini dalam program CSR, pungkas Mukti.