Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) bila menemukan minyak goreng kemasan Minyakita tidak sesuai dengan takaran.
Hal ini menyusul ditemukannya kemasan Minyakita yang tertera ukuran satu liter, namun setelah diperiksa, volume sebenarnya hanya berkisar antara 750 hingga 800 mililiter.
“Nah, nanti kalau kawan-kawan semua ada yang menemukan, jangan lupa info ke kami, nanti kita tindak langsung itu produsenya,” kata Sudaryono dalam keterangannya diterima di Jakarta, Selasa (11/3).
Mas Dar, sapaan Wamentan Sudaryono, juga telah meminta kepada semua dinas perdagangan di seluruh Indonesia untuk melakukan pengecekan takaran Minyakita secara menyeluruh.
Menurut dia, apabila ditemukan adanya produk Minyakita yang takarannya kurang dari 1 liter, pihak dinas perdagangan diharapkan untuk segera menarik produk tersebut dari pasaran.
“Kayak-kayak gini ini kita nggak bisa tolerir lagi pak ya. Karena kalau kita lembek, kalau kita tolerir maka itu menjadi satu hal pembolehan. Padahal, ini kan nggak boleh,” tegas Mas Dar.
Dia mengungkapkan, saat ini pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga perusahaan yang diduga terlibat dalam penyunatan volume Minyakita.
Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.
“Kami mendapatkan laporan dari kepolisian bahwa sudah ada pemeriksaan, sudah ada didatangi untuk pabrik pengemasan Minyakita,” kata Mas Dar tanpa merinci lebih lanjut.
Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) ini menegaskan, langkah yang diambil oleh pihak berwenang terhadap perusahaan tersebut mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kepentingan rakyat
“Presiden kita, Prabowo sudah mewanti-wanti tidak boleh ada orang yang menari-nari di atas penderitaan, pengorbanan rakyat kita,” imbuh Mas Dar.
Minyak subsidi ini tengah menjadi sorotan akhir-akhir ini, bukan hanya karena penemuan penyunatan volume yang merugikan konsumen, tetapi juga karena harganya yang masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 5.700 per liter.