Menko Pangan Minta Bulog Salurkan Beras SPHP 10 Ribu Ton Per Hari

0
kemasan beras sphp berwarna kuning.
Pemerintah memperpanjang Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) hingga 31 Januari 2026. Dok: Ist

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mendesak Perum Bulog untuk mempercepat penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) guna menstabilkan harga pangan. Ia meminta penyaluran beras tersebut dinaikkan 10 ribu ton per hari.

Demikian disampaikan, Zulkifli Hasan bersama Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, Jakarta, Rabu (13/8).

Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan, meminta agar penyalurkan beras SPHP dilakukan diutamakan di provinsi-provinsi besar seperti Jawa, Sumatera, Sulawesi, dan Papua, yang memiliki kebutuhan pangan yang tinggi.

“Tolong Pak Kabulog, cepat. Kalau bisa 10 ribu ton per hari, sehingga dalam satu bulan bisa mencapai 300 ribu ton. Sepuluh ribu ton saja masih kurang,” kata Zulhas.

Pemerintah telah menetapkan target penyaluran 1,3 juta ton beras SPHP hingga Desember2025. Saat ini, penyaluran beras SPHP hanya 2.500 ton per hari. Angka tersebut masih terbilang sedikit.

“Kalau 2.500 ton sehari masih kurang, kita masih menunggu ‘gaduh panen’,” ujarnya.

Zulhas menjelaskan bahwa ‘gaduh panen’ diperkirakan akan terjadi pada bulan depan, tepatnya bulan September, yang tinggal 3 minggu lagi. “Setelah itu, pasokan beras akan mulai melimpah,” tambahnya.

Untuk itu, guna mempercepat penyaluran beras SPHP, ia menyarankan agar beras SPHP langsung dimasukkan ke pasar.

“Kalau kita melalui bazar, itu akan sangat lambat. Pasar sudah terbiasa dengan mekanisme distribusi yang ada, jadi pasar harus menjadi tempat utama untuk penyaluran SPHP,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa di beberapa pasar yang ia kunjungi, pasokan SPHP belum sampai.

“Saya keliling juga ke beberapa pasar, SPHP-nya belum sampai. Karena perlu waktu untuk menyiapkan,” imbuhnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini