
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah tenaga kerja di industri sawit, dari 12,5 juta orang pada 2015 menjadi sekitar 16,5 juta orang pada 2024.
Hal tersebut disampaikan saat menjadi Keynote Speaker pada acara The 3rd IPOWU (International Palm Oil Workers United) International Meeting bertema ‘Kerja Layak di Perkebunan Kelapa Sawit: Perspektif Global, Kebijakan Rantai Pasok, Kesetaraan Gender, dan Dampak Agrokimia’ di Jakarta, Senin (8/9).
Dari 16,5 juta tenaga kerja yang terserap pada perkebunan kelapa sawit Indonesia tersebut, kata Yassierli, sebanyak 9,7 juta orang merupakan tenaga kerja langsung.Â
Rinciannya, 5,2 juta orang bekerja di perkebunan sawit rakyat, sementara 4,5 juta lainnya merupakan karyawan perusahaan perkebunan milik negara maupun swasta.Â
Sisanya, sekitar 8 juta orang merupakan tenaga kerja tidak langsung yang terlibat dalam rantai pasok industri sawit.
“Mereka bergerak pada kegiatan pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) dan Minyak Sawit Mentah (CPO), supplier pupuk dan alat-alat perkebunan, supplier alat-alat kantor, dan kegiatan lainnya yang terkait dengan perkebunan kelapa sawit,” katanya.
Ia menilai Industri sawit merupakan salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia, karena berkontribusi besar terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja, dan pengembangan wilayah pedesaan.
“Industri kelapa sawit memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Karena itu, penting untuk terus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan kesejahteraan pekerja,” kata Yassierli.
Yassierli, menambahkan dialog sosial yang harmonis adalah kunci utama bagi keberlanjutan industri sawit yang adil dan produktif. Ia meyakini komunikasi yang konstruktif antara pengusaha dan pekerja, industri sawit diharapkan semakin maju serta mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih layak dan berkelanjutan.
“Kemnaker selalu mendukung upaya-upaya memperkuat hubungan bipartit di dunia kerja. Dialog sosial yang baik adalah fondasi utama untuk menciptakan dunia kerja yang lebih adil, berkelanjutan, dan produktif,” katanya.





























