Kementerian Pertanian (Kementan) tengah menyiapkan regulasi yang mewajibakan industri menyerap susu peternak lokal. Keputusan ini merespons keluhan peternak tentang produksi susu tak terserap karena industri lebih memilih menggunakan susu impor.
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengatakan, kewajiban ini akan diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres). Dia menambahkan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi telah menyetujui.
“Perpres yang ada sekarang, kita ubah, Pak Mensesneg sudah setuju, itu isinya adalah industri wajib serap susu peternak kita,” kata Amran usai Rapat Koordinasi (Rakor) dengan pimpinan industri IPS, importir susu, asosiasi peternak, serta dinas peternakan daerah, Jakarta, Senin (11/11).
Menyusul kesepatakan tersebut, pihaknya telah mengedarkan surat ke dinas-dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti.
Amran berharap, aturan ini diharapkan dapat membalikkan kebijakan yang berlaku sejak krisis ekonomi tahun 1997–1998.
Diketahui, saat itu ada Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 1985 tentang Koordinasi Pembinaan dan Pengembangan Persusuan Nasional yang dicabut pada awal 1998 karena mengikuti letter of intent antara Pemerintah RI dengan IMF.
Imbas pencabutan Inpres tersebut, ketergantungan Indonesia pada impor susu meningkat drastis, dari 40 persen pada 1997 menjadi 80 persen saat ini.
“Bayangkan 97-98 kita impor hanya 40 persen, sekarang 80 persen. Ini dampak dari regulasi yang ada. Sekarang kita tegaskan wajib dan kami sudah membuat suratnya tadi,” tegas Amran.
Sementar itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada Kementan yang sigap mencari solusi.
“Inilah yang menurut saya harus kita galakkan, meskipun ada permasalahan, kita mencari solusi bersama-sama, tumbuh bersama teman-teman industri dan peternak susu. Menurut saya ini energi positif, karena industri ini vital, semua membutuhkan asupan gizi, termasuk susu,” kata Prasetyo.
Prasetyo juga menegaskan dukungan dari pihaknya untuk program swasembada pangan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
“Kami siap mendukung Kementan untuk mencapai swasembada. Jika ada peraturan yang menghambat, akan kita rapikan,” tambah dia.






























