Bantuan Pangan Beras Diperpanjang Hingga Akhir Tahun, Anggarannya Rp 13,9 Triliun

0
Seorang warga penerima manfaat menunjukkan beras 10 kg dari program Bantuan Pangan yang disalurkan oleh Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog. Dok: Ist

Program Bantuan Pangan (Banpang) beras untuk masyarakat berpendapatan rendah diperpanjang hingga akhir tahun. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp13,9 triliun.

Bantuan pangan beras ini akan mulai bergulir pada September hingga Desember 2025, masing-masing 10 kilogram per bulan untuk 18,277 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sesuai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

“Sebagai tindak lanjut, saya menugaskan Dirut Bulog agar penyalurannya dilakukan dalam dua tahap sehingga lebih cepat terselesaikan,” ujar Arief usai menghadiri rapat koordinasi (Rakor) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) di Kantor Kemenko Pangan, Jumat (12/9).

Arief menjelaskan, tahap pertama penyaluran akan dilakukan akhir September 2025 dengan membagikan 20 kilogram beras sekaligus untuk jatah September dan Oktober. Tahap kedua akan dilanjutkan untuk penyaluran 20 kilogram beras lagi, untuk jatah bulan November dan Desember.

Adapun sebelumnya, Bapanas telah menyalurkan bantuan pangan beras kepada 18,277 juta KPM untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025.

Arief menegaskan, keberhasilan penyaluran alokasi Juni–Juli 2025 yang sudah mencapai lebih realisasi 99,34 persen menjadi modal penting untuk memastikan distribusi alokasi September–Desember 2025 berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Dengan pengalaman tersebut, kami berharap dan optimistis penyaluran bantuan pangan untuk alokasi September–Desember bisa selesai lebih cepat, lebih rapi, dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Arief.

Adapun penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan bagian dari penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).

Pada kesempatan yang sama, Menko Zulhas menegaskan, keputusan menyalurkan bantuan pangan empat bulan ke depan merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang juga terintegrasi dengan paket stimulus ekonomi pemerintah.

“Kami baru saja memutuskan, karena nanti di Oktober, November–Desember produksi kita lebih kecil daripada konsumsi, maka sudah diputuskan untuk menyalurkan bantuan pangan selama empat bulan,” ujar Zulkifli Hasan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini