Kementan Dapat Tambahan Anggaran Rp 145 Miliar

0
serapan-gabah-petani
Padi yang sudah dirontokkan dimasukan ke dalam karung. (Foto: Ist)

Kementerian Pertanian (Kementan) dipastikan memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp 145 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026. Dengan demikian, total alokasi anggaran untuk Kementan pada tahun tersebut menjadi sebesar Rp 40,145 triliun, meningkat dari alokasi sebelumnya yang sebesar Rp 40 triliun.

Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, menyatakan bahwa penambahan anggaran ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah di sektor pertanian. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen DPR RI dalam mendukung upaya mewujudkan swasembada pertanian yang berkelanjutan.

“Alokasi Anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2026 adalah Rp 40,145 triliun, yang artinya mengalami penambahan sebesar Rp 145 miliar dari alokasi sebelumnya yaitu Rp 40 triliun,” ucap Titiek dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9).

Lebih lanjut, Titiek meminta Kementan agar penyusunan rencana kerja dan program Kementerian Pertanian Benar-benar fokus pada peningkatan produksi komoditas strategis yang berdampak langsung kepada petani, realistis, terukur serta disesuaikan dengan potensi daerah dan agro ekosistem.

“Dengan demikian, tujuan swasembada pertanian berkelanjutan sekaligus peningkatan kesejahteraan petani dapat tercapai,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menjelaskan, tambahan anggaran sebesar Rp145 miliar tersebut akan dialokasikan untuk tiga kegiatan utama. Pertama, untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) sebanyak 492 unit dengan anggaran sebesar Rp 54,12 miliar. Dengan tambahan ini, total JUT yang akan dibangun pada tahun 2026 menjadi 1.000 unit.

Selanjutnya, anggaran juga akan digunakan untuk pengembangan perkebunan durian seluas 4.300 hektare, dengan nilai sebesar Rp 60,08 miliar. Terakhir, Kementerian Pertanian juga akan menyalurkan bantuan unggas sebanyak 92.500 ekor, dengan total anggaran mencapai Rp30,08 miliar.

Sudaryono menyampaikan bahwa, sesuai hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI, tambahan anggaran yang diberikan akan difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang memenuhi sejumlah kriteria utama.

“Pertama, program yang selaras dengan prioritas nasional dan arahan langsung dari Presiden. Kedua, program yang menjadi tugas dan fungsi utama Kementerian Pertanian namun belum mendapatkan alokasi anggaran. Ketiga, program yang dinilai dapat memberikan dampak nyata terhadap perekonomian serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga memaparkan rincian pagu anggaran Kementerian Pertanian untuk tahun 2025, yang menjadi dasar penyusunan alokasi tambahan tersebut.

Pertama, untuk program ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas, dialokasikan sebesar Rp 23,76 triliun. Kedua, untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri pertanian, sebesar Rp 6,68 triliun. Ketiga, untuk program pendidikan dan pelatihan vokasi pertanian, sebesar Rp 747,69 miliar dan dukungan manajemen sebesar Rp 8,96 triliun.

Selain itu, Sudaryono juga menyampaikan rincian pagu anggaran per unit eselon I Kementerian Pertanian tahun 2026. Adapun rincian tersebut adalah sebagai berikut:

  • Sekretariat Jenderal: Rp3,76 triliun
  • Inspektorat Jenderal: Rp129,71 miliar
  • Direktorat Jenderal Tanaman Pangan: Rp2,91 triliun
  • Direktorat Jenderal Hortikultura: Rp520,98 miliar
  • Direktorat Jenderal Perkebunan: Rp5,19 triliun
  • Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH): Rp1,16 triliun
  • Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian: Rp4,41 triliun
  • Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPSDMP): Rp4,06 triliun
  • Badan Standardisasi Instrumen Pertanian / Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian: Rp1,51 triliun
  • Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian: Rp15,70 triliun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini