
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman dan Menteri Pertanian dan Kehutanan Republik Turki, İbrahim Yumaklıresmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan kerja sama di bidang pertanian.
Acara penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Presiden Indonesia, Prabowo Subianto dan Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdoğan, yang berlangsung di Istana Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (12/2).
Melalui MoU ini, kedua negara sepakat memperkuat kerja sama di berbagai sektor pertanian, termasuk produksi tanaman, perlindungan tanaman, peternakan, kesehatan hewan, serta pengolahan pangan dan pakan.
“Kerja sama ini membuka peluang besar bagi peningkatan ekspor komoditas pertanian Indonesia ke Turkiye, seiring dengan meningkatnya permintaan pasar internasional terhadap produk-produk pertanian berkualitas dari Indonesia,” tutur Mentan Amran.
Komoditas yang menjadi fokus kerja sama ekspor antara lain kopi, kelapa sawit, karet, rempah-rempah (seperti lada, pala, dan kayu manis), teh, kakao, buah tropis (seperti mangga, nanas, dan pisang), serta produk peternakan seperti unggas dan daging olahan dari Indonesia.
Di sisi lain, gandum menjadi salah satu komoditas utama yang akan diekspor dari Turkiye ke Indonesia untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan nasional.
Selain mendorong ekspor, kerja sama ini juga mencakup pengembangan teknologi pertanian, pertukaran informasi, pelatihan teknis, penelitian bersama, serta penerapan pertanian cerdas berbasis digital.
Kedua negara juga sepakat membentuk Komite Pengarah untuk memantau pelaksanaan kerja sama secara efektif dan berkelanjutan.
“Turkiye merupakan mitra strategis Indonesia di kawasan Eropa dan Asia Barat. Melalui kemitraan ini, kita berharap dapat meningkatkan nilai tambah produk pertanian Indonesia di pasar global,” tambah Mentan Amran
Selain itu, Mentan Amran menyampaikan bahwa kerja sama ini akan membuka peluang baru bagi kedua negara dalam memperkuat ketahanan pangan dan pengembangan sektor pertanian yang berkelanjutan.
MoU ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak. Langkah ini diharapkan menjadi pendorong utama dalam memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing produk pertanian Indonesia dan Turkiye di kancah internasional.
Sebagai informasi, Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turkiye menyepakati 13 poin kerja sama dengan penandatanganan dokumen kerja sama oleh masing-masing pejabat tinggi sebagai bukti kemitraan solid antara dua negara.