Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan adanya penumpukan tetes tebu (molase) di sejumlah pabrik gula. Penumpukan tersebut bahkan membuat beberapa pabrik menghentikan proses giling.
Hal ini disampaikan Wamentan Sudaryono dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/9).
“Pada rapat Rakortas (Kemenko Pangan) terakhir kami sampaikan dan kami raise ini bahwa betul ada penumpukan tetes tebu di pabrik kuliah kita di mana bukan hanya numpuk, tapi karena numpuk sehingga pabriknya ada kekhawatiran dan beberapa pabrik itu menghentikan gilingnya karena numpuk tetesnya,” katanya.
Wamentan Sudaryono, pun mendorong agar pemanfaatan etanol diatur secara lebih optimal, agar tetes tebu dari pabrik gula tidak menumpuk dan bisa dimanfaatkan secara maksimal. Syukur-syukur bisa mengurangi impor etanol.
“Jadi, ini sudah kami raise. Perkembangannya akan kami laporkan terus ke Komisi IV. Baru minggu lalu kami raise, saya sendiri hadir dalam rapat (Rakortas) tersebut dan kami sampaikan langsung soal etanol,” ujarnya.
Mas Dar, sapaan Sudaryono, menegaskan bahwa Kementan akan terus mengedepankan produktivitas dalam negeri, kesejahteraan petani, serta pengembangan industri dalam negeri. “Itu kami perjuangkan di situ,” tegasnya.
Saat ini Indonesia masih mengimpor etanol untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang belum dapat dipenuhi secara penuh oleh industri nasional. Mas Dar menegaskan, impor tersebut tidak menjadi soal asalkan tidak mengganggu produksi dan keberlangsungan industri dalam negeri.
“Jadi, karena memang mungkin etanol itu memang kita masih impor, ya kalau harus impor kan impor boleh saja, tapi setidaknya tidak mengganggu apa yang dihasilkan dalam industri. Kan itu intinya, kan,” ujarnya.
Menurutnya, importasi itu hanya berfungsi untuk mengisi kekurangan yang tidak bisa dipenuhi oleh industri dalam negeri, bukan untuk menggantikan atau menghambat pertumbuhan sektor domestik.
“Impor itu apa sih? Impor itu kan ngisi lubang yang bolong, yang tidak bisa diisi industri dalam negeri. Bukan berarti mensubtitusi. Jangan sampai impor itu mematikan yang di dalam negeri,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, juga memberikan pandangannya terkait isu impor etanol dan dampaknya terhadap produk sampingan pabrik gula, yaitu tetes tebu.
Ia menjelaskan bahwa tetes tebu, yang mayoritas digunakan untuk produksi etanol, akan terdampak jika impor etanol terus berlangsung. Penumpukan tetes tebu ini bisa menghambat proses penggilingan tebu di pabrik gula.
“Mengenai tetes tebu dan etanol, pabrik gula itu kan memproduksi gula dari tebu. Sebagian ada produk sampingannya, bukan limbah, yang disebut tetes. Mayoritas tetes itu dipakai untuk etanol. Kalau etanol diimpor, maka tetesnya di sini jadi tak laku, penuh di tangki dan penyimpanan, sehingga pabrik jadi tak bisa menggiling tebu,” ujar Arief.
Arief pun mengusulkan agar ada pembatasan impor etanol. Ia juga menyebutkan bahwa Menteri Perdagangan (Mendag) berkomitmen untuk melakukan pengkajian dan merumuskan formula dalam mengatur impor etanol ke depannya.
Sebagai informasi, impor etanol masih masuk ke dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2025 tentang kebijakan dan pengaturan impor.






























