Satu Tahun Prabowo-Gibran, Amran Turunkan Harga Pupuk Subsidi

0
Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman menyampaikan Satu Tahun Kinerja Pembangunan Pertanian Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Jakarta, Rabu (22/10).

Pemerintah secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen, bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini diumumkan Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman saat menyampaikan Satu Tahun Kinerja Pembangunan Pertanian Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Jakarta, Rabu (22/10).

Penurunan harga tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/KPTS/SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS/SR.310/M/09/2025 mengenai Jenis, HET, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

“Hari ini adalah milestone, tonggak sejarah revitalisasi sektor pupuk. Atas arahan Bapak Presiden, hari ini diumumkan bahwa harga pupuk subsidi turun 20 persen, berlaku mulai hari ini,” kata Amran.

Amran menyebut, penurunan harga pupuk ini tidak menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan hasil dari efisiensi internal pemerintah.

“Ini adalah hasil efisiensi anggaran yang merupakan gagasan besar Bapak Presiden Republik Indonesia. Ini tidak menambah anggaran APBN,” jelas Amran.

Penurunan ini meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, yaitu urea dari Rp 2.250 per kilogram menjadi Rp 1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp 1.840 per kilogram.

Selanjutnya, NPK kakao dari Rp 3.300 per kilogram menjadi Rp 2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp 1.700 per kilogram menjadi Rp 1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp 800 per kilogram menjadi Rp 640 per kilogram.

“Ini berita baik untuk petani seluruh Indonesia. Ada 160 juta warga petani kita menanti berita ini. Karena yang terjadi sebelumnya puluhan tahun adalah tiap tahun naik atau tiap dua tahun,” ungkap Amran.

Lebih lanjut, Amran meyakini bahwa kebijakan ini akan berdampak langsung terhadap peningkatan produksi nasional. 

“Insyaallah, produksi akan naik, Nilai Tukar Petani (NTP) naik, kesejahteraan petani meningkat, dan biaya produksi turun. Ini adalah hasil dari perbaikan tata kelola, kerja tim, mulai dari para direktur, komisaris, hingga media yang ikut mengawal,” ujar dia.

Lebih lanjut, Amran juga mengimbau kepada seluruh penyuluh pertanian lapangan (PPL), Babinsa, serta pihak terkait lainnya untuk aktif mengawasi distribusi pupuk subsidi di lapangan. 

Dia meminta agar segera melaporkan kios, pengecer, maupun distributor pupuk subsidi yang melakukan pelanggaran, terutama menaikkan harga di atas ketentuan, melalui nomor pengaduan resmi di 0823-1110-9690.

“Kami umumkan, tolong seluruh yang hadir hari ini, PPL, Babinsa, catat baik-baik. Jika ada yang menaikkan harga pupuk, maka izinnya akan dicabut dan diproses secara hukum. Ini harus kita kawal bersama,” pungkas dia.

(Supianto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini