
Pelantikan Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) periode 2025–2030 menandai babak baru koordinasi daerah penghasil sawit di Indonesia. Agenda yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin, 20 April 2026, itu bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan, melainkan momentum konsolidasi menghadapi tantangan industri sawit yang semakin kompleks.
Pelantikan dilakukan oleh Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, disaksikan sekitar 165 bupati dan wali kota dari wilayah penghasil sawit di seluruh Indonesia. Kehadiran para kepala daerah tersebut mencerminkan besarnya kepentingan sektor sawit dalam struktur ekonomi nasional maupun daerah.
Dalam sambutannya, Sudaryono menegaskan posisi strategis AKPSI sebagai mitra pemerintah pusat. Ia menyebut organisasi ini harus mampu menjadi penggerak kolaborasi lintas daerah sekaligus penjembatan kepentingan antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“AKPSI harus menjadi motor penggerak kolaborasi antar daerah penghasil sawit, sekaligus mitra strategis pemerintah dalam memastikan tata kelola sawit yang berkelanjutan dan berdaya saing global,” kata Sudaryono.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Industri kelapa sawit selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia, baik dari sisi ekspor maupun penyerapan tenaga kerja. Namun, di saat yang sama, sektor ini juga menghadapi tekanan global terkait isu lingkungan, keberlanjutan, hingga transparansi rantai pasok.
Di sisi lain, Mudyat Noor yang baru dilantik menyoroti kompleksitas tantangan yang akan dihadapi kepengurusan AKPSI ke depan. Ia menyebut isu keberlanjutan sebagai salah satu fokus utama, seiring meningkatnya tuntutan pasar global terhadap produk sawit yang ramah lingkungan.
Selain itu, perubahan iklim, implementasi standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), konflik lahan, hingga kebakaran hutan dan lahan menjadi persoalan yang tidak bisa diabaikan. Menurutnya, seluruh isu tersebut membutuhkan pendekatan lintas sektor dan sinergi kuat antara pusat dan daerah.
“Kepengurusan ke depan harus solid dan responsif. Kita menghadapi tantangan mulai dari perubahan iklim, tuntutan pasar global, hingga konflik manusia dan satwa liar,” ujar Mudyat.
Ia juga menekankan pentingnya diversifikasi usaha dan pendekatan agroforestri sebagai bagian dari solusi jangka panjang. Menurutnya, ketergantungan pada satu komoditas saja dapat meningkatkan kerentanan ekonomi daerah, terutama saat harga sawit mengalami fluktuasi.
Di tengah berbagai tantangan tersebut, AKPSI juga menyatakan dukungan terhadap agenda strategis pemerintah pusat, termasuk program pengembangan biodiesel B50 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Program ini dipandang sebagai langkah penting dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus memperluas pasar domestik bagi produk sawit.
“Kami mendukung program Presiden RI, khususnya dalam mendorong diversifikasi energi melalui pengembangan B50,” kata Mudyat.
Ia berharap kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi petani dan pekerja di industri sawit. Selama ini, salah satu kritik terhadap industri sawit adalah belum meratanya kesejahteraan di tingkat pekebun, terutama petani kecil.
AKPSI, menurut Mudyat, akan berupaya memperkuat advokasi kebijakan yang berpihak pada petani, termasuk dalam hal akses pembiayaan, peningkatan produktivitas, dan kepastian harga. Ia juga menyinggung pentingnya percepatan realisasi dana bagi hasil sawit sebagai instrumen pemerataan ekonomi daerah.
Peran AKPSI sebagai wadah koordinasi memang semakin krusial dalam konteks desentralisasi. Kabupaten dan kota sebagai daerah penghasil sawit memiliki kepentingan langsung terhadap tata kelola sektor ini, mulai dari perizinan, pengawasan lingkungan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Namun, tanpa koordinasi yang kuat, kebijakan di tingkat daerah berpotensi berjalan sendiri-sendiri. Di sinilah AKPSI diharapkan dapat menjadi platform penyatuan visi dan strategi, sekaligus memperkuat posisi tawar daerah dalam perumusan kebijakan nasional.
Pelantikan Mudyat Noor juga tidak bisa dilepaskan dari dinamika internal AKPSI sebelumnya. Organisasi ini sempat menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa pada 2025 menyusul pengunduran diri ketua umum sebelumnya karena alasan kesehatan.
Dalam forum tersebut, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, terpilih sebagai Ketua Harian.
Situasi tersebut mencerminkan pentingnya kesinambungan kepemimpinan dalam organisasi yang memiliki peran strategis seperti AKPSI. Dengan struktur kepengurusan yang baru, diharapkan stabilitas organisasi dapat terjaga dan program kerja berjalan lebih efektif.
Ke depan, tantangan terbesar AKPSI bukan hanya pada aspek teknis pengelolaan sawit, tetapi juga pada bagaimana membangun narasi positif di tingkat global. Industri sawit Indonesia kerap menjadi sorotan, terutama terkait isu deforestasi dan keberlanjutan.
Dalam konteks ini, implementasi ISPO dan berbagai inisiatif keberlanjutan lainnya menjadi kunci. Namun, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada komitmen pemerintah daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan.
Mudyat Noor tampaknya menyadari hal itu. Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebagai fondasi utama. Tanpa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, berbagai program yang dirancang berpotensi tidak berjalan optimal.
Pelantikan ini pada akhirnya menjadi ujian awal bagi kepemimpinan Mudyat. Ekspektasi yang tinggi dari berbagai pihak menuntut AKPSI untuk tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga motor perubahan nyata di sektor sawit.
Dengan kompleksitas tantangan yang ada, arah kebijakan AKPSI dalam lima tahun ke depan akan sangat menentukan masa depan industri sawit Indonesia—apakah mampu bertransformasi menjadi sektor yang berkelanjutan dan inklusif, atau justru tertinggal dalam persaingan global yang semakin ketat.





























