
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono mengatakan penunjukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai eksportir tunggal minyak sawit mentah (CPO) memicu kepanikan di pasar sawit.
Kebijakan tersebut diumumkan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada 20 Mei 2026.
Eddy mengungkapkan, setelah pengumuman itu disampaikan, harga CPO domestik langsung mengalami
penurunan tajam dalam hitungan jam.
“Sebelum pidato Bapak Presiden itu harga masih Rp15.300 per kilogram CPO di Dumai. Kemudian hanya hitungan dua jam turun jadi Rp14.500,” ujar Eddy usai Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (26/5).
Menurut dia, kondisi tersebut dipicu ketidakpastian pasar terkait mekanisme ekspor sawit melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Dia menegaskan GAPKI pada dasarnya mendukung setiap kebijakan pemerintah sebagai mitra strategis. Namun, asosiasi juga berkewajiban memberikan masukan apabila kebijakan dinilai berpotensi mengganggu industri sawit nasional.
“Kita mendukung kebijakan pemerintah, tetapi kalau ada yang berpotensi membahayakan industri tentu kita memberi masukan,” kata dia.
Eddy menyebut pelaku usaha dan importir sempat kebingungan karena belum memahami detail pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Tiba-tiba muncul PP ini, semua kaget. Pembeli kita juga kaget, importir juga bertanya arah kebijakan ini seperti apa. Kita sendiri juga belum tahu menjawabnya,” ujarnya.
Akibat ketidakpastian itu, lanjut Eddy, banyak pembeli memilih menahan transaksi untuk menghindari potensi kerugian.
Ia berharap pemerintah segera memberikan penjelasan lebih rinci terkait mekanisme transisi, termasuk pola pembelian dan penentuan harga ekspor.
“Pasar butuh kepastian dan informasi yang jelas,” katanya.
Eddy juga mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan bottleneck dalam proses ekspor sawit nasional. Menurut dia, bisnis sawit membutuhkan pengambilan keputusan yang cepat karena harga CPO dapat berubah dalam hitungan jam.
“Kalau proses pengambilan keputusan terlalu lama, sementara harga berubah cepat, itu bisa merugikan semua pihak,” ujar dia.
Eddy mencontohkan, setelah harga CPO turun ke Rp 14.500 per kilogram, pasar masih belum melakukan pembelian. Bahkan harga kembali turun hingga Rp 12.500 per kilogram dan tetap minim transaksi.
“Artinya pasar benar-benar menunggu kepastian,” kata Eddy.
GAPKI juga mengingatkan Indonesia mengekspor produk sawit ke lebih dari 160 negara dengan mayoritas dalam bentuk produk hilir.
Karena itu, menurut Eddy, mekanisme ekspor harus dipastikan berjalan fleksibel dan efisien agar tidak mengganggu kebutuhan pasar global.
“Jangan sampai nanti justru pasar kita hilang karena minyak sawit bukan satu-satunya minyak nabati di dunia. Ada minyak nabati lain sebagai substitusi,” kata dia.
Dia menegaskan GAPKI tidak menolak kebijakan pemerintah, namun meminta seluruh mekanisme transisi dikaji secara matang agar tidak menghambat ekspor dan merugikan petani maupun industri sawit nasional.





























