Kementan Tanam Serentak Komoditas Perkebunan di 12 Provinsi

0
Gerakan tanam tebu
Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus memperkuat upaya percepatan swasembada gula nasional melalui Gerakan Tanam Serentak Tebu yang digelar di Desa Salit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Rabu (3/6/2026).

Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) menggelar Gerakan Tanam Serentak Komoditas Perkebunan di 30 kabupaten pada 12 provinsi di Indonesia, Rabu (3/6). Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam mempercepat pencapaian swasembada pangan dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional berbasis sektor perkebunan.

Pelaksanaan tanam serentak dipusatkan di Kelompok Tani Bungur Tani, Desa Pasir Bungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Gerakan ini mencakup empat komoditas strategis perkebunan, yakni tebu, kopi, kakao, dan kelapa yang memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan, energi, serta peningkatan kesejahteraan pekebun.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan kemandirian bangsa melalui penguatan sektor pangan dan energi.

Menteri Pertanian (Kementan), Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa percepatan pengembangan komoditas perkebunan strategis, terutama tebu, menjadi prioritas nasional yang harus dijalankan secara terukur dan berkelanjutan.

“Kita tidak boleh terus bergantung pada impor gula. Indonesia memiliki lahan, sumber daya manusia, dan semangat yang kuat untuk mencapai swasembada. Tanam serentak ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius mendorong peningkatan produksi nasional. Saya minta seluruh jajaran, baik pusat maupun daerah, bergerak cepat, kompak, dan memastikan setiap hektare lahan yang telah dialokasikan benar-benar ditanami serta dipantau perkembangannya,” ujar Amran.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perkebunan Ali Jamil menyampaikan, Ditjen Perkebunan terus mendorong peningkatan produksi dan produktivitas komoditas perkebunan nasional sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan daya saing sektor perkebunan.

Menurutnya, hilirisasi perkebunan menjadi instrumen penting dalam menciptakan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, meningkatkan pendapatan pekebun, menekan kemiskinan, mengurangi ketergantungan impor, serta memperkuat kinerja ekspor nasional.

Pada Tahun Anggaran 2026, Ditjen Perkebunan mengalokasikan pengembangan kawasan tebu nasional seluas 97.970 hektare. Dari jumlah tersebut, Provinsi Jawa Barat memperoleh alokasi seluas 8.000 hektare, sementara Kabupaten Subang mendapat porsi seluas 2.013 hektare yang terdiri atas kegiatan bongkar ratoon seluas 1.763 hektare dan perluasan areal baru seluas 250 hektare.

Kabupaten Subang sendiri saat ini memiliki areal tebu eksisting seluas 3.595 hektare dan dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan produksi gula nasional.

Dalam program ini, setiap hektare lahan mendapatkan dukungan benih sebanyak 60.000 mata tunas serta bantuan biaya operasional pekebun setara 40 Hari Orang Kerja (HOK). Varietas yang digunakan adalah PSJT 941 yang memiliki potensi produksi hingga 98,4 ton per hektare dengan rendemen gula mencapai 9,64 persen, sehingga dinilai cocok untuk pengembangan tebu di wilayah Subang.

Terkait progres Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Subang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) seluas 1.413 hektare yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Cipunagara, Cikaum, Pegaden, Purwadadi, dan Cijambe.

Pada gerakan tanam serentak hari ini, penanaman perdana dilakukan di lahan seluas 4,9 hektare yang merupakan bagian dari program perluasan areal tebu seluas 250 hektare. Pengembangan ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tebu sekaligus memperkuat kemitraan antara petani dengan Pabrik Gula Jatitujuh dan Pabrik Gula Subang secara berkelanjutan.

Melalui gerakan tanam serentak ini, Kementerian Pertanian berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan pekebun semakin kuat. Kolaborasi tersebut menjadi faktor kunci dalam memenuhi kebutuhan gula nasional, meningkatkan kesejahteraan pekebun, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini