
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat Manaor Panggabean mengungkapkan bahwa selama awal tahun 2025, pihaknya telah melakukan 104 tangkapan penyelundupan berbagai komoditas pertanian dan perikanan, termasuk bibit tanaman, buah-buahan, ikan, dan produk lainnya.
“Penegakan hukum di antaranya ada di wilayah bandara sebanyak 54 kali, pelabuhan 41 kali dan di Pos Lintas Batas Negara sebanyak 9 kali,” jelas dia saat menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang membahas Evaluasi Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (5/2).
Komoditas tangkapan tersebut meliputi daging ayam, kadal, burung, daging babi, ayam, buaya, salmon, pakan ikan, ikan kakap, bibit buah, buah-buahan, biji kopi, dan benih sayuran yang berasal dari Malaysia, Singapura, Korea Selatan, Selandia Baru, Norwegia dan China.
Sahat menjelaskan, tindakan ini dilakukan guna melindungi sumber daya alam hayati dari kemungkinan masuk dan tersebarnya hama penyakit baik ke hewan, ikan maupun tumbuhan. Sebab, kata dia, tindakan pelanggaran hukum di bidang karantina bisa menjadi ancaman serius.Â
Ancaman tersebut bisa berdampak bagi perekonomian nasional seperti kerugian bagi petani, nelayan, peternak maupun pengusaha dibidang tersebut karena terganggu oleh serangan hama dan penyakit.
Hal ini juga bisa mengancam program ketahanan pangan maupun swasembada pangan nasional yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
“Ini juga berpengaruh pada pendapatan negara, juga mengganggu perekonomian masyarakat, terutama bisa memberikan dampak ancaman masuk dan tersebarnya hama dan penyakit baik bagi hewan, ikan, tumbuhan bahkan manusia,” jelas dia.
Sahat juga menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, Barantin juga berhasil melakukan penegakan hukum sebanyak 2.426 kali.
Sedangkan untuk wilayah Jawa Timur pada Januari telah melakukan penegakan hukum karantina sebanyak 5 kali yaitu di satuan pelayanan karantina Bandara Juanda serta Pelabuhan Ketapang, untuk tahun 2024, Karantina Jawa Timur berhasil melakukan penahanan sebanyak 84 kali.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, menegaskan empat langkah strategis untuk meningkatkan pencegahan dan pemberantasan penyelundupan.
Keempat langkah tersebut meliputi sinergi dan penambahan keikutsertaan kementerian dan lembaga terkait, penggunaan teknologi, memperketat pengawasan di perbatasan dan titik-titik rawan penyelundupan baik darat, laut maupun udara termasuk peningkatan patroli bersama, serta peningkatan kesadaran dan edukasi masyarakat terkait bahaya penyelundupan.Â
Selain itu juga memperkuat pengawasan internal pada kementerian dan lembaga.Â
Budi juga menyampaikan, selain berdampak pada kerugian pendapatan negara, kegiatan penyelundupan juga berdampak pada aspek biosekuriti nasional, yang dapat membahayakan sumber daya alam hayati dan perekonomian masyarakat.Â
Dia menyampaikan,pada 100 hari pertama masa Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan telah melakukan pengungkapan yang setara dengan 42,40 persen atau senilai Rp 4,1 triliun dari Rp 9,66 triliun nilai penyelundupan dalam satu tahun.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Srimulyani, Kepala PPATK, Dirjen Bea dan Cukai serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait, serta Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur Hari Yuwono Ady.