
Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat pengawasan komoditas impor dengan menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), khususnya untuk memastikan aspek kesehatan dan kehalalan produk yang masuk ke Indonesia.
Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding dengan Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hassan di kantor Barantin, Jakarta Pusat, Senin (4/5).
Karding menegaskan, sinergi ini penting karena produk yang lolos pemeriksaan karantina belum tentu memenuhi ketentuan halal.
“Undang-undangnya juga sudah ada soal jaminan halal, aturannya sudah ada, maka mau tidak mau kita harus bekerja sama. Sehingga bisa jadi ada yang lolos di karantina tapi dia tidak halal,” ujarnya.
Karding menjelaskan, kerja sama akan difokuskan pada harmonisasi regulasi serta integrasi data dan informasi antar kedua lembaga.
“Jadi, kita akan bekerja sama di situ untuk memastikan bahwa seluruh produk, seluruh jenis komoditi yang masuk ke Indonesia khususnya itu selain sehat, dia juga halal. Nah, hal ini sudah tuntas semua insyaallah dan kita akan action dalam waktu dekat,” ujarnya.
Sementara itu, Ahmad Haikal Hassan mengatakan integrasi sistem akan memudahkan pemerintah memantau status halal maupun nonhalal produk impor secara lebih cepat dan akurat.
Babe Haikal, sapaannya, menuturkan integrasi tersebut akan memanfaatkan sistem informasi atau dashboard yang dimiliki masing-masing lembaga.
“Dalam minggu ini PKS (Perjanjian Kerja Sama) dan penandatanganan akan kita upayakan,” ujarnya.
Pendakwah dan motivator Betawi itu menegaskan seluruh produk tetap bisa masuk ke Indonesia sepanjang memenuhi aturan pelabelan, yakni halal berlabel halal dan nonhalal berlabel nonhalal.
“Makanan yang tidak halal dikasih logo nonhalal Pak, semua boleh masuk karena kita negara yang bebas Pak, ada WTO masuk silakan kasih label non-halal ya. Yang halal kasih halal, yang non-halal kasih non-halal,” tegasnya.
Kebijakan pelabelan tersebut bertujuan memberikan kepastian informasi bagi konsumen sekaligus menjamin transparansi dalam peredaran produk di dalam negeri.
“Ini kami lakukan demi untuk menjaga kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Nah itu yang kita pentingkan,” imbuhnya.





























