Barantin Dukung Peningkatan Budidaya Koi Indonesia untuk Pasar Dunia

0
Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, pada acara Malam Penghargaan Indonesia-Japan Koi Show, Sabtu (15/2).

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menunjukkan komitmennya mendukung pengembangan budidaya Ikan Koi di Tanah Air dengan memastikan kualitas impor dan ekspor ikan koi yang bebas penyakit, serta mendorong pemuliaan genetika untuk meningkatkan kualitas Koi lokal.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, pada acara Malam Penghargaan Indonesia-Japan Koi Show, Sabtu (15/2).

“Barantin mendukung breeder dan pembudidayaan Ikan Koi di Indonesia. Melalui Barantin Ikan Koi yang masuk ke Indonesia dipastikan bebas dari penyakit ikan berbahaya, dan Ikan Koi yang diekspor dari Indonesia memiliki kualitas yang baik,

Berdasarkan data sistem Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (Best Trust), impor Ikan Koi dari Jepang selama tahun 2024 tercatat sebanyak 51.786 ekor dengan frekuensi 31 kali, dan berasal dari sekitar 10 eksportir di Jepang. 

Sahat berharap, Ikan Koi tersebut memiliki mutu terbaik yang kemudian dapat dibudidayakan untuk meningkatkan kualitas mutu Koi lokal melalui beragam teknologi pemuliaan genetika. 

“Muaranya adalah agar kualitas dan mutu Ikan Koi Indonesia tidak kalah dengan leluhurnya yang ada di Jepang,” tambah Sahat. 

Sebagai informasi, terdapat beberapa varietas Koi lokal Indonesia seperti Koi Kumpay Slayer dan Koi Banana atau Domas.

Berdasarkan data di sistem Best Trust, tercatat volume ekspor Ikan Koi pada tahun 2024 sebanyak 39.787 ekor dan frekuensi 292 kali, dengan tujuan ke berbagai negara di Asia, Eropa, Amerika, maupun Afrika. Hal menunjukan potensi Koi asal Indonesia yang diminati pasar global. 

Untuk memastikan jaminan mutu dan kesehatan ikan bagi pembudidaya ikan yang melakukan ekspor, Barantin melalui Kedeputian Bidang Karantina Ikan menerapkan sistem biosecurity on farm atau Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB).

Instalasi milik pembudidaya Ikan Koi yang telah kita tersertifikasi CKIB akan diregistrasikan ke negara tujuan ekspor, sebagai jaminan bahwa Ikan Koi tersebut bebas dari penyakit ikan berbahaya.

“Saat ini ada sekitar 900 eksportir telah tersertifikasi CKIB oleh Barantin, baik untuk ikan hias maupun ikan konsumsi. Kedepannya diharapkan semakin banyak pembudidaya Ikan Koi yang tersertifikasi CKIB, sehingga ekspor Ikan Koi Indonesia semakin meningkat,” jelas Sahat. 

Menutup sambutannya, Sahat mengapresiasi penyelenggaraan Indonesia-Japan Koi Show ini yang telah menjadi wadah bagi pecinta Koi hingga breeder baik dari Indonesia maupun Jepang. 

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk knowledge sharing antar breeder Koi di Indonesia maupun breeder Koi dari Jepang, sehingga dapat memperluas koneksi dan peluang pasar,” tutup Sahat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini