Wamentan Sudaryono Dorong Telur Masuk Program Bantuan Pangan Saat Harga Jatuh

0
kandang-ayam
Kandang ayam petelur. Dok: Kementan

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi anjloknya harga telur ayam di tingkat peternak. Salah satunya dengan memperluas komoditas bantuan pangan dan mengoptimalkan peran Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyerap produksi.

Menurut Sudaryono, bantuan pangan ke depan tidak hanya berupa beras dan minyak goreng, tetapi juga dapat mencakup komoditas yang sedang mengalami penurunan harga seperti telur dan daging ayam.

“Antisipasinya sebetulnya nggak susah. Yang pertama adalah bantuan pangan itu nanti tidak hanya beras sama minyak goreng. Salah satunya juga adalah seperti daging ayam ataupun harga telur yang lagi anjlok,” kata Sudaryono saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (5/6).

“Itu satu antisipasi ke depan kita lah, tapi kan kita aturannya kita harus bereskan semua,” sambungnya.

Selain itu, pemerintah juga akan memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui BGN sebagai instrumen stabilisasi harga komoditas peternakan. Saat harga telur turun di daerah sentra produksi, BGN diharapkan dapat meningkatkan penyerapan untuk kebutuhan program tersebut.

“Misalnya, harga satu komoditas telur misalnya lagi murah, maka kita sebisa mungkin di daerah yang produsen telur, maka kita BGN harus absorb. Jadi, pemenuhan gizinya dapat, tapi stabilisator dengan harga di tingkat produsen juga menjadi oke,” ujarnya.

Menanggapi keluhan peternak di Blitar terkait tingginya harga pakan yang masih bergantung pada impor, Sudaryono menegaskan pemerintah berupaya menjaga agar peternak tetap memperoleh margin usaha yang wajar.

Ia menjelaskan pemerintah telah menetapkan acuan harga mulai dari Harga Pokok Produksi (HPP) di tingkat peternak hingga Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen. 

Karena itu, pemerintah terus memantau pergerakan harga agar tidak terlalu lama berada di bawah maupun di atas batas yang ditetapkan.

“Naik turun itu kan satu hal yang biasa, fenomena pasar. Yang penting, nah ini perlu dicatat, yang penting kalau naik jangan lama-lama di atas, kalau turun jangan lama-lama di bawah. Itu saja sebetulnya,” ujarnya.

Menurut Sudaryono, prinsip yang sama diterapkan pada berbagai komoditas pangan strategis seperti beras, minyak goreng, gula pasir, daging sapi, daging ayam, bawang merah, bawang putih, hingga cabai. 

Pemerintah berupaya menjaga harga tetap berada di sekitar HET sebagai bagian dari pengendalian inflasi pangan.

“Kalau lebih tinggi dari HET jangan lama-lama harus diturunkan, kalau terlalu rendah dari HET maka jangan lama-lama harus dinaikkan,” ujarnya.

Ia menambahkan persepsi masyarakat terhadap kenaikan harga terkadang tidak selalu menggambarkan kondisi yang sebenarnya. Dalam beberapa kasus, harga suatu komoditas disebut naik karena sedang bergerak kembali menuju level normal setelah sebelumnya mengalami penurunan tajam.

Namun demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen agar peternak memperoleh keuntungan yang layak tanpa membebani masyarakat dengan harga pangan yang terlalu tinggi.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini