Sulawesi Tengah, Palu – PT Daya Guna Lestari melalui DGL Learning Institute melaksanakan Program Pengembangan SDM Perkebunan Tahun 2026 di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kolaborasi antara Badan Pengelola Dana Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Republik Indonesia, dan DGL Learning Institute dalam rangka memperkuat kompetensi sumber daya manusia perkebunan, khususnya bagi pekebun kelapa sawit.
Pelatihan yang dilaksanakan di Palu ini diikuti oleh 119 peserta yang berasal dari Kabupaten Morowali. Para peserta mengikuti beberapa program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kemampuan teknis dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit.
Adapun program pelatihan yang dilaksanakan meliputi Pelatihan Implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil atau ISPO Angkatan I, Pelatihan Panen dan Pasca Panen Angkatan I, Pelatihan Panen dan Pasca Panen Angkatan II, serta Pelatihan Teknik Pemetaan Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit Angkatan I.
Direktur Utama PT Daya Guna Lestari, M. Gema Aliza Putra, menyampaikan bahwa pelatihan ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagian dari ikhtiar bersama untuk membangun kualitas sumber daya manusia perkebunan Indonesia.
“Bagi kami di DGL Learning Institute, kegiatan ini bukan hanya tentang melaksanakan kelas pelatihan. Ini adalah amanah untuk hadir langsung di daerah, bertemu dengan pekebun, dan bersama-sama memperkuat kompetensi SDM perkebunan Indonesia,” ujar Gema dalam sambutannya di Palu.
Menurutnya, masa depan sektor perkebunan tidak hanya ditentukan oleh luas lahan, penggunaan bibit unggul, pupuk, maupun teknologi. Lebih dari itu, keberhasilan perkebunan sangat ditentukan oleh kualitas manusia yang mengelolanya.
“Kebun yang baik lahir dari petani yang paham. Produktivitas yang meningkat lahir dari ilmu yang diterapkan. Dan perkebunan yang berkelanjutan lahir dari sumber daya manusia yang terus mau belajar,” tambahnya.
Gema menjelaskan, Program Pengembangan SDM Perkebunan Tahun 2026 menjadi salah satu upaya penting untuk menjawab kebutuhan peningkatan kapasitas pekebun di daerah. Melalui program ini, para peserta tidak hanya mendapatkan materi di dalam kelas, tetapi juga diarahkan untuk memahami praktik pengelolaan kebun secara lebih aplikatif dan sesuai dengan kebutuhan lapangan.
Menurutnya, pelatihan yang diberikan kepada peserta dari Morowali memiliki peran strategis karena mencakup beberapa aspek penting dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit. Pelatihan Implementasi ISPO diarahkan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai prinsip-prinsip keberlanjutan, tata kelola kebun, aspek legalitas, lingkungan, kelembagaan, serta praktik perkebunan yang sesuai dengan standar yang berlaku.
“ISPO bukan hanya sekadar kewajiban administratif. ISPO adalah bagian dari upaya membangun tata kelola perkebunan yang lebih baik, lebih tertib, dan lebih berkelanjutan. Pemahaman ini penting agar pekebun semakin siap menghadapi tuntutan perkebunan yang berdaya saing,” jelas Gema.
Sementara itu, Pelatihan Panen dan Pasca Panen Angkatan I dan Angkatan II diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam memahami teknik panen yang tepat, menjaga mutu tandan buah segar, mengurangi potensi kehilangan hasil, serta memperbaiki praktik pasca panen di tingkat kebun.
“Panen adalah titik penting yang menentukan hasil dan pendapatan pekebun. Jika panen dilakukan dengan benar, mutu TBS akan lebih baik. Jika pasca panen dilakukan dengan tepat, maka nilai ekonomi yang diterima petani juga akan lebih optimal,” ungkapnya.
Selain itu, Pelatihan Teknik Pemetaan Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit Angkatan I menjadi bagian penting dalam mendorong pekebun untuk mulai memahami pengelolaan kebun berbasis data. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengenal pentingnya pemetaan lokasi, batas kebun, kondisi lahan, serta informasi kebun yang dapat digunakan untuk perencanaan dan pengambilan keputusan.
“Ke depan, pengelolaan kebun tidak bisa hanya mengandalkan perkiraan. Kebun harus mulai dikelola dengan data. Dengan pemetaan, perencanaan menjadi lebih mudah, monitoring lebih terarah, dan pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih tepat,” kata Gema.
Sebagai lembaga pelatihan, DGL Learning Institute menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kualitas pelatihan. Hal ini dilakukan melalui penyediaan instruktur yang kompeten, materi yang relevan, metode pembelajaran yang mudah dipahami, serta pendekatan praktik yang dekat dengan kebutuhan peserta di lapangan.
Gema menegaskan bahwa DGL tidak ingin pelatihan hanya menjadi kegiatan yang selesai secara administratif. Menurutnya, pelatihan harus benar-benar memberikan pengalaman belajar yang baik dan menghasilkan pemahaman yang dapat diterapkan oleh peserta setelah kembali ke kebun masing-masing.
“Kami tidak ingin peserta hanya hadir, duduk, mendengar, lalu pulang membawa sertifikat. Kami ingin peserta benar-benar mendapatkan ilmu. Kami ingin setelah pelatihan ini selesai, ada perubahan cara melihat kebun, ada perubahan cara bekerja, dan ada peningkatan kemampuan dalam mengelola usaha perkebunan,” ujarnya.
DGL Learning Institute juga memperkuat sistem pembelajaran melalui LMS DGL atau Learning Management System. Melalui LMS tersebut, peserta dapat mengakses materi, mengikuti tindak lanjut pembelajaran, serta terhubung dengan proses monitoring pasca pelatihan.
Menurut Gema, pelatihan yang baik tidak boleh berhenti pada saat acara penutupan. Pelatihan harus memiliki tindak lanjut agar ilmu yang telah diberikan benar-benar dapat diterapkan di kebun masing-masing peserta.
“DGL akan melakukan monitoring pasca pelatihan melalui akun LMS masing-masing peserta. Monitoring ini bukan hanya administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya untuk melihat bagaimana ilmu yang diterima dapat ditindaklanjuti dan diterapkan di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DGL juga mendorong adanya kajian kebun sebagai bagian dari evaluasi dan pembelajaran lanjutan. Kajian tersebut penting karena setiap kebun memiliki kondisi yang berbeda, baik dari sisi lahan, umur tanaman, pola pemeliharaan, tingkat produktivitas, maupun persoalan teknis yang dihadapi.
“Dengan adanya kajian kebun, peserta dapat lebih memahami kondisi nyata di lapangan dan mencari solusi yang lebih tepat sesuai kebutuhan kebunnya. Jadi pelatihan tidak hanya menjadi kegiatan sesaat, tetapi menjadi proses yang berkelanjutan,” jelasnya.
Program Pengembangan SDM Perkebunan Tahun 2026 di Palu ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi 119 peserta dari Morowali, khususnya dalam memperkuat pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran dalam mengelola perkebunan kelapa sawit secara lebih baik, produktif, dan berkelanjutan.
Gema juga berharap para peserta tidak hanya mengikuti pelatihan untuk memperoleh sertifikat, tetapi benar-benar menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperbaiki praktik pengelolaan kebun.
“Sertifikat bisa disimpan di map, tetapi ilmu akan hidup di kebun. Yang paling penting adalah bagaimana ilmu yang diperoleh selama pelatihan dapat diterapkan dan membawa perubahan nyata bagi pekebun,” tegasnya.
Melalui kolaborasi antara Badan Pengelola Dana Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, dan DGL Learning Institute, Program Pengembangan SDM Perkebunan Tahun 2026 diharapkan menjadi bagian dari upaya nasional dalam meningkatkan kualitas SDM perkebunan Indonesia.
DGL Learning Institute menilai bahwa pembangunan sektor perkebunan harus dimulai dari manusianya. Dengan SDM yang kompeten, pekebun diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperbaiki tata kelola kebun, memahami prinsip keberlanjutan, serta memperkuat daya saing perkebunan Indonesia.
“Teknologi boleh semakin maju, sistem boleh semakin berkembang, tetapi jika SDM-nya tidak disiapkan, maka kemajuan itu tidak akan berjalan maksimal. Karena itu, kami percaya bahwa penguatan SDM adalah fondasi penting bagi masa depan perkebunan Indonesia,” tutup Gema.
Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) adalah Badan Layanan Umum (BLU) di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia. BPDP dibentuk untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana perkebunan guna mendukung keberlanjutan, produktivitas, dan daya saing komoditas perkebunan nasional.






























