JAKARTA — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) terus mendorong percepatan sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) di kalangan perusahaan anggotanya. Hingga 2026, sekitar 80 persen anggota GAPKI disebut telah mengantongi sertifikasi ISPO, sementara organisasi pengusaha sawit itu menargetkan seluruh anggotanya dapat memenuhi standar keberlanjutan tersebut.
Ketua Bidang Perkebunan GAPKI, Asiz Hidayat, mengatakan percepatan sertifikasi ISPO menjadi semakin penting setelah pemerintah memperluas cakupan standar tersebut, tidak hanya pada sektor hulu, tetapi juga hilir dan bioenergi.
“Momentum pelatihan auditor ISPO kali ini sangat strategis,” kata Asiz dalam pembukaan pelatihan auditor ISPO yang digelar bersama PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (PT SIB) secara virtual, Selasa, 8 September 2026.
Menurut dia, perubahan regulasi membuat perusahaan yang telah memiliki sertifikat ISPO harus melakukan penyesuaian terhadap ketentuan terbaru. Salah satunya melalui gap analysis yang wajib dilakukan sebagai bagian dari masa transisi penerapan regulasi baru.
Regulasi ISPO telah mengalami sejumlah perubahan sejak pertama kali diterapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2011. Ketentuan tersebut kemudian berkembang melalui Permentan Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020, Permentan Nomor 38 Tahun 2020, hingga Perpres Nomor 16 Tahun 2025 yang kemudian diturunkan melalui Permentan Nomor 33 Tahun 2025.
Dalam aturan terbaru, cakupan ISPO diperluas menjadi tiga aspek utama, yakni hulu, hilir, dan bioenergi. Perubahan ini membuat kebutuhan terhadap auditor yang memahami regulasi terbaru semakin mendesak.
Asiz mengatakan, berdasarkan ketentuan baru tersebut, proses gap analysis harus diselesaikan paling lambat 25 November 2026. Karena itu, pelatihan auditor bukan sekadar peningkatan kompetensi tenaga auditor, tetapi juga menjadi instrumen untuk membantu perusahaan beradaptasi dengan perubahan standar.
“Pelatihan ini benar-benar sangat bermanfaat dalam rangka membantu pelaku usaha, terutama perusahaan, untuk menyesuaikan bagi yang sudah punya sertifikasi ISPO dengan Permentan 33 yang baru melalui gap analysis,” ujarnya.
Target 100 Persen Anggota GAPKI
GAPKI, kata Asiz, telah menyatakan komitmen untuk mendukung sertifikasi ISPO 100 persen bagi seluruh anggotanya sejak 2019. Komitmen tersebut terus dijalankan melalui berbagai kegiatan pendampingan, pelatihan dan konsultasi.
Saat ini sekitar 80 persen anggota GAPKI telah memiliki sertifikat ISPO. Sisanya terus didorong agar segera memenuhi persyaratan sertifikasi.
Menurut Asiz, keterlibatan GAPKI dalam agenda ISPO bukan hal baru. Organisasi tersebut bahkan telah terlibat sejak penyusunan regulasi awal ISPO pada 2011.
“GAPKI sangat proaktif pada saat penyusunan draf Permentan 19 Tahun 2011. GAPKI selalu diajak dan menjadi mitra strategis pemerintah sampai dengan regulasi ISPO yang sekarang,” katanya.
Untuk mempercepat proses tersebut, GAPKI membentuk bidang khusus perkebunan pada 2023. Bidang ini antara lain menjalankan coaching clinic bagi anggota serta bekerja sama dengan lembaga pelatihan seperti LPSIP.
GAPKI juga menyiapkan layanan Konsultasi, Advokasi, Fasilitasi dan Edukasi (Kafe) yang tidak hanya membahas ISPO, tetapi juga berbagai persoalan perkebunan, termasuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
Di tingkat internasional, GAPKI bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Kadin China dan WWF Indonesia juga tengah mengupayakan rekognisi sertifikasi ISPO di China.
Upaya tersebut, kata Asiz, diharapkan dapat memperkuat penerimaan standar ISPO di pasar internasional dan membuka ruang lebih besar bagi produk sawit Indonesia untuk mendapatkan pengakuan berdasarkan standar keberlanjutan nasional.
Auditor Dituntut Aktif Mengikuti Regulasi
Asiz mengingatkan para calon auditor ISPO untuk tidak hanya mengandalkan materi pelatihan. Dinamika kebijakan sawit yang melibatkan banyak kementerian dan lembaga membuat auditor dituntut aktif memperbarui pengetahuan mengenai regulasi.
“Sekarang kebijakan terkait ISPO ini sangat dinamis dan banyak sekali perubahan-perubahan. Apalagi dengan banyaknya keterlibatan kementerian dan lembaga yang mencapai 37 kementerian lembaga,” ujarnya.
Karena itu, auditor harus mampu mengikuti regulasi yang telah diterbitkan maupun kebijakan baru yang masih dalam proses penyusunan.
GAPKI sendiri memiliki forum rutin setiap Senin melalui Rapat Pimpinan (Rapim). Forum tersebut digunakan untuk membahas berbagai persoalan aktual industri sawit, termasuk perubahan ketentuan, kebijakan pemerintah serta wacana regulasi baru.
Organisasi tersebut juga membantu anggota dalam pemenuhan berbagai kewajiban, antara lain self-reporting SIPERIBU, percepatan pemenuhan FPKMS, penyelesaian persoalan sawit yang terbangun di kawasan hutan, hingga percepatan penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU).
GAPKI juga menyuarakan sejumlah kebijakan yang dinilai perlu dikaji lebih lanjut, termasuk rencana pelarangan land application limbah cair dan pengenaan pajak air permukaan.
Dorong ISPO Pekebun Sawit
Selain perusahaan, GAPKI menilai percepatan sertifikasi ISPO juga harus menyasar pekebun rakyat. Asiz mengatakan skema PSR dapat menjadi pintu masuk untuk mempercepat penerapan standar keberlanjutan pada perkebunan rakyat.
“Yang utama adalah supaya ada gerakan quick win percepatan sertifikasi ISPO untuk pekebun,” katanya.
Menurut dia, implementasi PSR yang saat ini telah mencapai hampir 300.000 hektare menjadi momentum untuk melakukan pendekatan langsung kepada pekebun. Lembaga pelatihan, lembaga sertifikasi dan auditor dapat mengambil peran lebih besar dalam proses tersebut.
Dengan demikian, ISPO tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan tata kelola perkebunan dan produktivitas pekebun.
Pelatihan Masuk Angkatan ke-17
Sementara itu, Pembina PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (SIB), Achmad Mangga Barani, mengatakan pelatihan auditor ISPO yang diselenggarakan bersama GAPKI tersebut telah memasuki angkatan ke-17.
Menurut mantan Direktur Jenderal Perkebunan tersebut, kegiatan pelatihan menjadi salah satu bentuk pengabdian para pensiunan sektor perkebunan untuk tetap berkontribusi terhadap pembangunan industri sawit nasional.
“Ini ladang pengabdian yang masih bisa dijangkau oleh kita, terutama kita mengawal ISPO,” kata Achmad.
Pelatihan kali ini diikuti 20 peserta. Sebanyak 11 peserta di antaranya merupakan anggota GAPKI, sedangkan peserta lainnya berasal dari perusahaan swasta dan peserta mandiri.
Achmad mengatakan kebutuhan auditor ISPO diperkirakan semakin besar seiring perubahan ketentuan mengenai tenaga auditor dan petugas di perkebunan.
“Kalau dulu harus ada dua saja untuk setiap grup yang besar, sekarang sudah ditetapkan lain bahwa setiap kebun minimal memiliki dua orang auditor,” ujarnya.
Perubahan tersebut, menurut dia, akan memperluas kebutuhan tenaga auditor di lapangan sekaligus memperbesar peluang agar penerapan ISPO dapat dikawal secara lebih konsisten di tingkat kebun.
Pelatihan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung 8–10 September 2026 dengan pembelajaran teori secara daring melalui Zoom. Materi diberikan oleh para pengajar yang dinilai memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang masing-masing, termasuk dari instansi pemerintah yang berkaitan langsung dengan regulasi perkebunan.
Tahap kedua berupa praktik lapangan yang dijadwalkan pada 21–23 September 2026 di PTPN IV Regional 3 Sei Pagar. Para calon auditor akan menguji pengetahuan yang diperoleh selama pembelajaran teori melalui praktik dan diskusi langsung di lapangan.
Achmad mengatakan lokasi praktik dipilih pada kebun yang telah memiliki sertifikasi ISPO sehingga peserta dapat melihat secara langsung penerapan standar sekaligus mendiskusikan berbagai persoalan dengan pengelola kebun.
Materi pelatihan juga telah disesuaikan dengan regulasi terbaru, termasuk Permentan Nomor 33 Tahun 2025. Dengan demikian, peserta diharapkan tidak perlu mengikuti pelatihan penyegaran tambahan untuk menyesuaikan diri dengan ketentuan baru.
“Kita berharap semuanya akan berhasil. Tapi ini semua tergantung kepada kita semua. Bila kita melakukan dengan sungguh-sungguh dan ada tekad yang bagus, insyaallah kita bisa mendapatkan hasil yang maksimal,” kata Achmad.
Kinerja Sawit Tetap Tumbuh
Di tengah proses penguatan standar keberlanjutan tersebut, Asiz juga menyoroti kinerja industri sawit nasional yang menurut dia masih menunjukkan pertumbuhan positif.
Ia mengatakan produksi sawit pada Mei 2026 mencapai sekitar 25 juta ton, meningkat lebih dari 10 persen dibandingkan sekitar 22 juta ton pada Mei 2025.
Kinerja ekspor dan devisa juga disebut meningkat. Pada Mei 2026, nilai devisa dari industri sawit mencapai lebih dari Rp264 triliun, dibandingkan sekitar Rp224 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
“Ini meningkat sekitar 18 persen atau senilai Rp40 triliun,” katanya.
Asiz berharap tren tersebut terus berlanjut hingga akhir tahun sehingga kontribusi sawit terhadap devisa nasional dapat kembali menembus lebih dari Rp600 triliun.
Namun, ia mengingatkan bahwa capaian ekonomi tersebut harus berjalan beriringan dengan peningkatan tata kelola dan keberlanjutan. Karena itu, ISPO dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan pertumbuhan industri sawit nasional tidak hanya diukur dari produksi dan devisa, tetapi juga dari kepatuhan terhadap standar keberlanjutan.
Bagi GAPKI, percepatan sertifikasi ISPO kini bukan lagi sekadar agenda kepatuhan, melainkan bagian dari upaya menjaga daya saing sawit Indonesia di tengah tuntutan pasar global yang semakin ketat.



























