JAMBI — Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan PT Sumber Daya Indonesia Berjaya (SIB) memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) pekebun kelapa sawit di Provinsi Jambi melalui Pelatihan Implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Pelatihan yang berlangsung di Swiss-Belhotel Jambi, 28 September–3 Oktober 2026, diikuti 116 peserta dari Kabupaten Sarolangun, Tebo, dan Tanjung Jabung Barat. Kegiatan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pekebun mengenai standar ISPO, khususnya legalitas lahan, tata kelola perkebunan, kelembagaan, akses pasar, dan kemitraan dengan pabrik kelapa sawit (PKS).
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Hendrizal mengatakan peningkatan kapasitas SDM menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pekebun menghadapi penerapan ISPO. Menurut dia, petani tidak cukup hanya memahami istilah ISPO, tetapi harus menguasai standar dan kelengkapan yang harus dipenuhi.
“Ilmu itu mahal. Narasumbernya itu dari auditor ISPO. Perlu diberikan secara mendalam, terutama terkait kelengkapannya,” kata Hendrizal saat membuka pelatihan.
Ia mengingatkan penerapan standar ISPO berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha pekebun, terutama dalam mengakses pasar. Ketika standar tidak dipenuhi, pekebun berpotensi menghadapi kendala dalam menjual TBS.
“Bisa saja nanti TBS Bapak itu ditolak oleh pabrik. Tidak diterima karena tidak mengikuti standar,” ujarnya.
Hendrizal mengapresiasi dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian, BPDP dan Ditjen Perkebunan, serta PT SIB yang memfasilitasi pelatihan tersebut. Menurut dia, dukungan ini penting karena kegiatan peningkatan kapasitas seperti pelatihan ISPO membutuhkan biaya yang cukup besar jika hanya mengandalkan APBD.
“Kalau mengandalkan APBD, baik kabupaten maupun provinsi, untuk kondisi saat ini saya pikir kegiatan seperti ini menjadi sulit dilakukan,” katanya.
Hendrizal menyebutkan Provinsi Jambi memiliki sekitar 1,2 juta hektare perkebunan kelapa sawit, dengan sekitar 51 persen di antaranya merupakan perkebunan petani swadaya. Karena itu, peningkatan kapasitas pekebun menjadi strategis untuk memperkuat keberlanjutan perkebunan rakyat.
Direktur Utama PT SIB Andi Yusuf Akbar mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan SDM perkebunan kelapa sawit yang didukung BPDP dan Ditjen Perkebunan, dengan SIB sebagai lembaga pelatihan dan konsultan pelaksana.
Sebanyak 116 peserta terbagi dalam empat kelas. Kabupaten Sarolangun mengirim 30 peserta pada Angkatan 5 dan 28 peserta pada Angkatan 6. Selanjutnya, 28 peserta berasal dari Tanjung Jabung Barat pada Angkatan 7 dan 30 peserta dari Kabupaten Tebo pada Angkatan 8.
Andi menjelaskan materi pelatihan disusun berdasarkan ketentuan pemerintah mengenai tata cara, kurikulum dan silabus pelaksanaan pelatihan ISPO, termasuk pemahaman terhadap Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Menurut dia, perubahan regulasi membuat pekebun perlu terus memperbarui pemahaman. Pelatihan tidak hanya membahas persyaratan sertifikasi, tetapi juga titik-titik kritis dalam penerapan ISPO di tingkat kebun dan kelembagaan pekebun.
“Perlu kami sebagai lembaga pelatihan ISPO memberikan informasi dan membagikan pengalaman terkait kiat-kiat maupun titik kritis yang perlu diketahui dalam penerapan implementasi ISPO di level pekebun,” ujarnya.
Narasumber yang dihadirkan berasal dari kalangan yang memiliki kompetensi di bidang ISPO, termasuk auditor dan trainer bersertifikat. Peserta juga diberi ruang untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman sehingga pembelajaran tidak berlangsung satu arah.
Pelatihan dilengkapi kunjungan lapangan ke Koperasi Mutiara Bumi di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari, salah satu kelembagaan pekebun yang telah memperoleh sertifikasi ISPO. Peserta akan melihat langsung penerapan ISPO dalam aspek kelembagaan, administrasi, budidaya, pelaporan hingga kemitraan dengan PKS.
“Setelah mendapatkan materi di kelas, Bapak-Ibu bisa secara langsung melihat ke lapangan, melihat kelembagaan pekebunnya, apa saja yang dibutuhkan untuk memenuhi administrasi maupun bagaimana cara menerapkannya di lapangan,” kata Andi.
Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Kabupaten Tebo Toni Wahyu Kusuma mengatakan ISPO berkaitan erat dengan kepastian legalitas dan akses pasar pekebun. Penerapan ISPO, menurut dia, dapat memperkuat legalitas lahan, meningkatkan penerimaan produk pekebun oleh PKS serta membuka peluang terhubung dengan pasar sawit yang lebih luas.
“Manfaat ISPO secara umum adalah untuk kepastian legalitas dan pasar, terkait legalitas lahan, kemudian agar dapat lebih diterima oleh PKS,” katanya.
Toni juga menekankan pentingnya pekebun memahami hak dan kewajibannya dalam hubungan kemitraan dengan perusahaan. Menurut dia, sertifikasi harus berjalan seiring dengan penguatan kelembagaan agar hubungan kemitraan berlangsung tertib dan memberikan kepastian bagi kedua pihak.
Kabupaten Tebo saat ini memiliki dua kelembagaan pekebun yang telah memperoleh sertifikat ISPO, yakni Perkumpulan Petani Swadaya Rimbo Ulu dengan 1.421 anggota dan Perkumpulan Petani Swadaya Bangun Seranten di Kecamatan Muara Tabir dengan 936 anggota.
“Meski sudah ber-ISPO tetap perlu upgrade, peningkatan kemampuan dan pengetahuan, serta memahami peraturan-peraturan terbaru,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun Ikhwandi mengatakan pelatihan tersebut menjadi momentum meningkatkan kapasitas pekebun sekaligus memperkuat sinergi pemerintah dan kelembagaan pekebun.
Sebanyak 60 peserta dari Sarolangun mengikuti pelatihan. Ikhwandi menegaskan ISPO bukan semata pemenuhan persyaratan sertifikasi, melainkan bagian dari upaya mendorong perkebunan yang produktif, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta memiliki kepastian administrasi dan kelembagaan.
Ia berharap pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diterapkan dan disebarluaskan kepada pekebun, kelompok tani, koperasi dan pelaku usaha perkebunan di daerah.
“Ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan ini hendaknya tidak berhenti pada kegiatan ini saja, tetapi dapat diterapkan dan disebarluaskan,” katanya.
Hendrizal berharap peserta mengikuti pelatihan secara serius dan membawa pengetahuan yang diperoleh kembali ke kelompok dan kelembagaan masing-masing.
“Harapan kami, Bapak dan Ibu dapat memperoleh informasi dan ilmu yang dapat diterapkan di kelompok kita, desa kita sehingga nantinya akan menjadi petani yang tangguh di Provinsi Jambi,” katanya.
Pelatihan Implementasi ISPO Angkatan 5, 6, 7 dan 8 Provinsi Jambi kemudian resmi dibuka oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Hendrizal.






























