JAMBI — Sebanyak 30 pekebun kelapa sawit Kabupaten Sarolangun mengikuti Pelatihan Implementasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) Angkatan 5 yang digelar di Swiss-Belhotel Jambi, 28 September–3 Oktober 2026. Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pekebun agar tidak hanya memahami ISPO sebagai persyaratan sertifikasi, tetapi mampu menerapkannya dalam tata kelola perkebunan sehari-hari.
Kegiatan tersebut didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian dan dilaksanakan PT Sumber Daya Indonesia Berjaya (SIB).
Direktur Utama PT SIB Andi Yusuf Akbar mengatakan, pelatihan implementasi ISPO dirancang mengikuti ketentuan Direktorat Jenderal Perkebunan, termasuk tata cara pelaksanaan, kurikulum, dan silabus yang telah ditetapkan. Materi pelatihan juga mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 33 Tahun 2025 tentang Sertifikasi Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Menurut Andi, perubahan regulasi membuat pekebun perlu memperbarui pemahaman mengenai ISPO. Terlebih, Permentan 33/2025 memberikan sejumlah penyesuaian dibandingkan ketentuan sebelumnya.
“Jadi bukan hanya sekadar tahu ISPO, tetapi kita harus memahami bagaimana implementasinya, apa titik kritisnya, apa peluang dan tantangannya di tingkat pekebun,” kata Andi.
Ia menjelaskan, dalam Permentan 33/2025 terdapat lima prinsip dan kriteria ISPO yang menjadi acuan penerapan sertifikasi. Karena itu, peserta diharapkan tidak berhenti pada pemahaman normatif mengenai regulasi, tetapi mampu menerjemahkan ketentuan tersebut ke dalam praktik perkebunan.
Pelatihan juga tidak dirancang sebagai pembelajaran satu arah. Peserta diberikan kesempatan berdiskusi dan menyampaikan persoalan yang mereka hadapi di lapangan. Dengan pola tersebut, materi yang diberikan diharapkan lebih dekat dengan kondisi perkebunan rakyat.
Andi mengatakan, para narasumber yang dihadirkan merupakan tenaga yang memiliki kompetensi serta sertifikasi auditor dan trainer ISPO. Kehadiran instruktur dengan pengalaman tersebut diharapkan dapat membantu peserta memahami berbagai aspek yang menjadi bagian penting dalam penerapan ISPO.
Bagi pekebun Sarolangun, pemahaman tersebut menjadi penting karena implementasi ISPO berkaitan dengan banyak aspek, mulai dari administrasi, kelembagaan, legalitas lahan, praktik budidaya, hingga hubungan kemitraan dengan perusahaan perkebunan atau pabrik kelapa sawit.
Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sarolangun, Ikhwandi SP, mengatakan pemerintah daerah menyambut baik pelaksanaan pelatihan tersebut. Menurut dia, ISPO tidak seharusnya dipahami sebatas standar atau persyaratan administratif untuk mendapatkan sertifikasi.
“ISPO bukan hanya sekadar standar atau persyaratan, tetapi bagaimana kita membangun tata kelola perkebunan yang baik, produktif, berkelanjutan, memperhatikan lingkungan, serta memberikan kepastian secara administrasi dan kelembagaan,” ujarnya.
Ikhwandi menyebut Kabupaten Sarolangun mengikutsertakan 60 peserta dalam rangkaian pelatihan implementasi ISPO yang terbagi dalam dua angkatan. Para peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan untuk kepentingan masing-masing, tetapi juga membawa pengetahuan tersebut kembali ke daerah.
Ia meminta peserta membagikan pengalaman, pengetahuan, dan praktik baik yang diperoleh selama pelatihan kepada pekebun lain, kelompok tani maupun kelembagaan petani.
“Pengetahuan yang didapat jangan berhenti di pelatihan. Setelah kembali ke daerah, harus bisa diterapkan dan disebarluaskan kepada petani, kelompok tani, koperasi maupun pelaku usaha perkebunan,” katanya.
Penguatan kapasitas tersebut semakin penting karena perkebunan rakyat menghadapi tuntutan pasar yang terus berkembang. Sertifikasi keberlanjutan tidak hanya berkaitan dengan aspek lingkungan, tetapi juga menyentuh tata kelola, legalitas, kelembagaan dan kemampuan pekebun memenuhi standar yang diminta pasar.
Dalam pelatihan ini, peserta juga dijadwalkan mengikuti kunjungan lapangan ke Koperasi Mutiara Bumi di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari. Koperasi tersebut merupakan salah satu kelembagaan pekebun yang telah memperoleh sertifikasi ISPO.
Andi mengatakan kunjungan lapangan akan memberikan gambaran konkret kepada peserta mengenai penerapan ISPO di tingkat kelembagaan petani. Peserta dapat melihat langsung pengelolaan administrasi, praktik budidaya, pelaporan, hingga manajemen kelembagaan.
Lebih jauh, peserta juga dapat melihat hubungan kemitraan antara kelembagaan pekebun dengan pabrik kelapa sawit yang membeli hasil produksi mereka.
Menurut Andi, pengalaman tersebut penting karena sertifikasi ISPO semestinya tidak berhenti sebagai dokumen. Jika diterapkan secara konsisten, tata kelola yang lebih baik dapat membantu membangun hubungan usaha yang lebih terpercaya antara pekebun dan pembeli.
“Harapannya, kemitraan bisa berjalan lebih baik, pembelian TBS lebih konsisten dan hubungan antara petani dengan pabrik semakin kuat,” katanya.
Bagi Sarolangun, pelatihan tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, lembaga pelatihan dan kelembagaan pekebun. Ikhwandi menilai kolaborasi tersebut diperlukan agar implementasi ISPO tidak menjadi pekerjaan satu institusi, melainkan gerakan bersama untuk memperbaiki tata kelola perkebunan rakyat.
Pelatihan Angkatan 5 ini sekaligus menunjukkan bahwa penerapan ISPO di tingkat pekebun membutuhkan lebih dari sekadar pemahaman terhadap aturan. Dibutuhkan kemampuan menerjemahkan standar menjadi praktik, membangun administrasi yang tertib, memperkuat kelembagaan serta memastikan kegiatan budidaya berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
Dengan bekal tersebut, pekebun Sarolangun diharapkan tidak hanya menjadi penerima sertifikasi, tetapi mampu menjadi pelaku utama dalam membangun perkebunan rakyat yang semakin tertib, produktif dan memiliki akses pasar yang lebih luas.





























