
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkap alasan pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap peredaran beras. Menurutnya, beras merupakan komoditas strategis yang menyangkut kebutuhan masyarakat, stabilitas politik, hingga keberlangsungan negara.
Mentan Amran mengatakan, krisis pangan dapat berkembang menjadi krisis politik yang mengancam pemerintahan. Karena itu, pemerintah memberikan perhatian besar terhadap produksi dan ketersediaan pangan nasional.
“Tidak ada negara yang mampu bertahan kalau pangannya bermasalah. Sehingga pangan ini prioritas. Pangan, energi, air, tiga yang krisis di dunia. Nah, kita jaga,” ujar Amran dalam konferensi pers terkait temuan kasus beras di kediamannya di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (29/10).
Di samping itu, terdapat subsidi besar yang diberikan pemerintah untuk mendukung produksi pangan, termasuk beras. Mentan Amran menyebut, total subsidi di sektor hulu mencapai Rp 160 triliun pada 2026, meningkat dari Rp 144 triliun pada 2025.
Subsidi tersebut mencakup pupuk, traktor, irigasi, dan berbagai kebutuhan produksi lainnya.
“Irigasi kemarin tahun 2025 itu Rp 12 triliun. Nah, ini semua totalnya adalah Rp 160 triliun, tahun lalu Rp 144 triliun. Oke, ini disubsidi. Kenapa disubsidi? Ini untuk rakyat,” ujarnya.
Pemerintah mengatur harga pangan melalui Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET). HPP ditetapkan agar produsen bisa bertahan, sedangkan HET bertujuan agar konsumen dapat memperoleh pangan dengan harga terjangkau.
“Dan ada HPP, harga pembelian pemerintah. Harga pembelian pemerintah ini kenapa dipasang? Supaya produsen bisa bertahan. Tapi ada HET, harga eceran tertinggi, supaya konsumen bisa menikmati. Ini tujuannya subsidi,” ujarnya.
Dia melanjutkan, subsidi juga diberikan saat Bulog menyerap beras dari petani. Menurutnya, subsidi penyerapan beras mencapai Rp6.000 per kilogram. Jika jumlah beras yang diserap mencapai 2 juta ton, nilai subsidi yang diberikan pemerintah setara Rp12 triliun.
“Nah, subsidi di Bulog, setelah jadi beras, Bulog serap ini ada subsidinya Rp 6.000 per kilogram. Kalau Rp 2 juta, itu sama dengan Rp 12 triliun. Subsidi lagi!,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Mentan Amran mengunjungi lokasi oknum mengemas ulang beras SPHP menjadi beras premium di Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur.
Dia mengatakan, praktik tersebut dilakukan oleh oknum yang mempermainkan beras bersubsidi dengan mengemas ulang dan mengoplosnya untuk dijual sebagai beras premium.
“Middleman, oknum, perusahaan, korporasi mempermainkan. Karena barang subsidi ini yang harusnya dijual Rp 12.500, dijual ke mereka Rp11.500, tetapi ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos. Dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos,” ujarnya.
Seperti halnya beras fortifikasi yang seharusnya dijual sekitar Rp 13.000 per kilogram, tetapi justru dipasarkan dengan harga Rp 56.000–Rp57.000 per kilogram. Padahal, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan beras tersebut tidak mengandung vitamin sebagaimana mestinya.
“Ini fortifikasi harusnya Rp13.000, dijual Rp57.000, dijual Rp40.000. Padahal di dalamnya tidak ada vitamin. Yang periksa adalah lab IPB. Tidak ada vitaminnya. Rp13.000 harganya ini barang, tapi dijual Rp56.000. Itu penipuan!” tegasnya.
Tokoh dari Sulawesi Selatan itu menyebut, potensi kerugian konsumen akibat dugaan pemalsuan dan kecurangan peredaran beras fortifikasi secara nasional ditaksir mencapai Rp 89 triliun.



























