Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk periode Juli 2024 adalah sebesar USD 800,75/MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso mengatakan, nilai ini meningkat sebesar USD 21,93 atau 2,82 persen dari periode Juni 2024 yang tercatat sebesar USD 778,82/MT.
“Saat ini, HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 33/MT dan Pungutan Ekspor CPO sebesar USD 85/MT untuk periode Juli 2024,” kata Budi.
Penetapan HR CPO bersumber dari rerata harga selama periode 25 Mei-24 Juni 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD 761,56/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 839,93/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar USD 957,77/MT.
Budi menjelaskan, berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rerata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rerata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.
Berdasarkan ketentuan tersebut, HR bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar USD 800,75/MT.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, peningkatan HR CPO ini dipengaruhi oleh adanya peningkatan harga minyak kedelai dan harga minyak mentah dunia.
“Peningkatan HR CPO juga dipengaruhi oleh peningkatan permintaan terutama dari India dan Tiongkok yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi,” kata dia.
Sementara itu, HR biji kakao periode Juli 2024 ditetapkan sebesar USD 9.486,86/MT, meningkat sebesar USD 1.230,36 atau 14,90 persen dari bulan Juni 2024.
Hal ini berdampak pada peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao pada Juli 2024 menjadi USD 9.022/MT, naik USD 1.197 atau 15,29 persen dari periode sebelumnya.
Peningkatan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2024.
Menurut Budi, peningkatan HR dan HPE biji kakao, antara lain, dipengaruhi oleh adanya peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi, terutama produksi di negara-negara produsen di wilayah Afrika seperti Pantai Gading dan Ghana.
Di sisi lain, lanjut Budi, HPE produk kulit dan HPE produk kayu periode Juli 2024 tidak berubah dari bulan Juni 2024.
Untuk diketahui, penetapan HR CPO tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 803 Tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oilyang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode Juli 2024.
Sedangkan, penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk kayu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 802 Tahun 2024 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.






























