Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merespons isu mahalnya harga beras di tengah kondisi stok yang melimpah. Menurutnya, persoalan harga lebih dipengaruhi oleh aspek distribusi, bukan ketersediaan pasokan.
Hal tersebut disampaikan Mentan Amran saat menanggapi pertanyaan mengenai tingginya harga beras meski stok nasional dalam kondisi cukup, usai menghadiri Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/1).
Amran menegaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), beras saat ini bukan komoditas penyumbang inflasi. Kontribusi beras terhadap inflasi nasional juga tidak setinggi periode-periode sebelumnya.
“Ingat, harus gunakan data. Bukan beras penyumbang inflasi. Silakan dicek. Saya ulangi, bukan beras yang biasanya menjadi penyumbang inflasi tertinggi,” ujar Mentan Amran.
Menurutnya, kenaikan harga yang terjadi di sejumlah daerah lebih disebabkan oleh kendala distribusi. Pasokan beras secara nasional berada dalam kondisi cukup, namun alur penyaluran dari sentra produksi ke wilayah konsumen belum sepenuhnya berjalan optimal.
“Kalau ada harga yang naik, itu karena distribusi. Tapi stok kita banyak,” kata dia.
Secara nasional, kondisi stok beras dinilai sangat aman. Stok akhir tahun tercatat mencapai 3,2 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah.
Merujuk data BPS, pergerakan inflasi beras secara bulanan di tingkat eceran sepanjang 2025 tercatat lebih stabil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Titik puncak inflasi beras pada 2025 hanya mencapai 1,35 persen yang terjadi pada Juli 2025.
Sebagai perbandingan, inflasi beras bulanan pada September 2023 sempat mencapai 5,61 persen, sementara pada Februari 2024 berada di level 5,32 persen. Inflasi beras bulanan pada 2025 juga ditutup pada level yang relatif rendah, yakni 0,18 persen pada Desember 2025.
Di sisi lain, rata-rata inflasi beras bulanan sepanjang 2025 tercatat sebesar 0,30 persen, lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 1,34 persen dan 2022 sebesar 0,51 persen.
Kondisi tersebut mencerminkan situasi perberasan nasional pada 2025 yang relatif lebih terkendali dan stabil, tanpa memberikan tekanan signifikan terhadap inflasi nasional.






























