Karantina Kepri Ekspor Komoditas Perikanan Rp 1,2 Miliar ke Hongkong

0
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna melepas ekspor komoditas perikanan yang telah dijamin kesehatannya bebas dari hama dan penyakit ikan karantina di Kabupaten Natuna, Kamis (8/8).

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna melepas ekspor komoditas perikanan yang telah dijamin kesehatannya bebas dari hama dan penyakit ikan karantina di Kabupaten Natuna, Kamis (8/8).

Kepala Karantina Kepri, Herwintarti, menjelaskan bahwa 9.891 ekor kerapu hidup (senilai Rp1,063 miliar), 330 ekor lobster hidup (senilai Rp60 juta), dan 423 ekor ikan kakatua (senilai Rp77 juta) akan diekspor ke Hongkong menggunakan kapal MV Cheung Kam Wah & Cheng Wah, dengan total nilai ekonomis mencapai Rp1,2 miliar.

“Hasil perikanan hidup ini berasal dari tangkapan dan budidaya nelayan di Sedanau, terutama dari keramba jaring apung. Sumber ikan tersebut berasal dari Pulau Laut, Pulau Tiga, Midai, Subi, Serasan, dan Ranai, sebagai bagian dari usaha ekonomi kerakyatan,” kata dia.

Herwintarti menjelaskan, Satuan Pelayanan Natuna yang terletak di ujung negeri surga bahari yang berbatasan langsung dengan Vietnam, Kamboja dan Malaysia memiliki sumber daya alam hayati dari komoditas perikanan yang luar biasa yang mampu menembus pasar global.

Menurut Herwintarti, hingga awal Agustus 2024, komoditas unggulan Karantina Kepri dari sektor perikanan dengan volume tertinggi adalah kepiting 545.080 ekor, lobster tawar 362.640 ekor dan benih vaname sejumlah 237.581 ekor. Nilai ekonomi tertinggi adalah kerapu 18,42 miliar, kepiting 15,27 miliar dan ikan betutu 4,2 miliar rupiah. Negara tujuan ekspor adalah Singapura, China, dan Hongkong.

Sedangkan untuk Satuan Pelayanan Natuna sendiri, hingga Juli 2024 kegiatan ekspor sebanyak 47.637 ekor ikan hidup yang terdiri dari kerapu cantang, kerapu macan, kerapu bakau dan lainnya dengan nilai ekonomis mencapai 6,28 miliar rupiah.

Letak geografis Kepri yang strategis berada di jalur pelayaran internasional, memiliki potensi dan tantangan yang besar dalam pembangunan perikanan, terutama Kepri dengan luas wilayahnya 96% adalah perairan.

Karantina Kepri melakukan penjaminan kesehatan terhadap komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produknya baik yang diekspor maupun yang dilalulintaskan antar area di wilayah Kepri bebas dari hama penyakit dan melestarikan plasma nuftah Indonesia khususnya di Kepri dan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Karantina sekaligus merupakan subsistem perdagangan internasional dengan peran strategis dalam memberikan jaminan kesehatan dan keamanan pangan sesuai dengan peraturan internasional dalam memenuhi persyaratan negara tujuan.

“Selain komoditas perikanan, di Kabupaten Natuna banyak terdapat hasil alam dari tumbuhan seperti kelapa dan cengkeh yang memiliki potensi dan daya saing yang tinggi, sehingga didukung untuk dapat hilirisasi ekspor langsung ke negara tujuan serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Natuna. Selain itu, Kabupaten Natuna merupakan lumbung sapi dan peternakan terbesar di Kepri yang mampu memasok sapi untuk kebutuhan Kepri. Hal ini merupakan potensi yang sangat luar biasa yang dimiliki Indonesia khususnya Kepri,” ujar Herwintarti.

Tempat pemasukan dan pengeluaran komoditas hewan, ikan dan tumbuhan Satuan Pelayanan Natuna yang ditetapkan sesuai Peraturan Kepala Badan Karantina Indonesia Nomor 3 tahun 2023 tentang Tempat Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa HPHK, HPIK dsn OPTK adalah Pelabuhan Sedanau.

Masih terdapat tempat pemasukan dan pengeluaran yang belum ditetapkan yaitu Bandara Raden Sadjat, Pelabuhan Penagi, Selat Lampa dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan yang memiliki potensi serta pengawasan terhadap lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan.

“Terselengaranya sistem perkarantinaan hewan, ikan dan tumbuhan, hilirisasi ekspor serta digitalisasi dan percepatan layanan perkarantinaan adalah upaya untuk melindungi kekayaan keanakeragaman hayati Indonesia,” ujar Herwintarti.

Terpisaha, Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, menekankan pentingnya mempercepat layanan di perbatasan untuk mempermudah perdagangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Dia mengungkapkan perlunya sinergi yang berkelanjutan dan penerapan sistem layanan digital yang terintegrasi.

“Badan Karantina Indonesia siap melayani 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan memastikan proses karantina selesai dalam 2 hari sesuai standar negara tujuan,” pungkas Sahat.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini