Apkasindo Ungkap Keterlibatan Asing dalam Pembentukan Regulasi ISPO

0
Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung dalam diskusi bersama Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan dana asing dalam proses pembentukan regulasi terkait sertifikasi standar mutu pengelolaan industri kelapa sawit berkelanjutan Indonesia (ISPO).

Menurutnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020 yang mengatur sistem sertifikasi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, mandatori akan diterapkan mulai tahun 2025, telah dipengaruhi oleh campur tangan pihak asing.

Gulat menyampaikan bahwa laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya masukan dana asing sebesar sekitar Rp 13 miliar dalam tahap perancangan ISPO.

“Saya tanya PPATK, benarkah itu masuk, benar. Kalau dirupiahkan kurang lebih Rp 13 miliar masuk dana ke waktu perancangan ISPO,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Kamis (4/7).

Lebih lanjut, Gulat menjelaskan bahwa proses perancangan peraturan ISPO diduga dilakukan oleh konsultan yang dibayar oleh negara asing. Draft regulasi tersebut kemudian diserahkan kepada pemerintah Indonesia dan akhirnya disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

“Draft yang mereka rancang sampai ke pak Presiden Jokowi. Jungkir balik Apkasindo menahan jangan sampai diteken, tapi ketika COVID di 2020, mungkin karena kita panik karena Covid, pak Jokowi teken. Di situ awal kehancuran petani sawit,” jelas dia.

Menurutnya, implementasi mandatori ISPO pada tahun 2025 bisa menjadi ancaman serius bagi industri kelapa sawit di Tanah Air, seperti halnya dampak regulasi terhadap industri tembakau yang pernah dialami Indonesia.

Dengan kasus industri tembakau sebagai perbandingan, Gulat mengkritik kebijakan yang dinilainya sebagai potensi untuk melemahkan industri sawit dalam negeri.

“Ini akan menjadikan seperti tembakau. Tembakau dulu dibuat peraturan dilarang merokok di mana-mana. Kemudian Sampoerna dibeli America tobacco. Setelah dibeli, dibuat lagi aturan boleh merokok,” paparnya.

Gulat menyimpulkan bahwa regulasi ISPO dapat mengarah pada skenario yang merugikan para pelaku industri sawit di Indonesia, dengan potensi konsekuensi serius bagi perusahaan-perusahaan besar.

“Apakah itu yang dibuat mereka? Yes. Tujuannya ke sana pasti, cepat atau lambat. Dibuat mekanisme korporasi-korporasi besar bisa bangkrut dibuat membayar denda,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini