BPDPKS dan Apkasindo Banten Sosialisasikan Percepatan PSR

0

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Provinsi Banten mengelar Sosialisasi Percepatan Implementasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) melalui Permentan Nomor 19/2023 dan Peraturan Direktur BPDPKS Nomor 4/2022 di Tangerang Selatan, Banten pada 29-31 Agustus 2024.

Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Rino Afrino mengatakan, peremajaan tanaman sawit melalui PSR akan dapat meningkatkan produktifitas yang tinggi.

“Dengan mengganti tanaman yang baru, maka petani dapat menghasilkan produktivitas tinggi melalui program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) karena usia tanaman sawit ini telah berusia di atas 30 tahun,” kata Rino Afrino dalam sambutannya.

Salah satu aspek penting dari PSR adalam pemahaman terhadap regulasi untuk mengikuti persyaratan. Rino mengingatkan program PSR ini dapat dilakukan dengan tepat apabila mengikuti peraturan-peraturannya, tapi pada dasarnya semua mudah dilaksanakan jika kita mau berusaha.

“Contoh peserta harus mempunyai KTP, KK, SHM, dan lainnya. Jika SHM-nya tidak ada maka bisa digantikan dengan ganti bisa pakai surat keterangan tidak sengketa atau surat keterangandari desa. Semua ada solusinya, asalkan kita mau berusaha,” kata Rino.

Rino menngakui, saat ini rata-rata usia tanaman kelapa sawit sudah diatas 30 tahun sehingga produktivitas TBS-nya hanya 800 kilogram (kg)/hektar (ha)/bulan. Padahal dengan lahan yang sudah mengikuti PSR sekitar 3 tahun yang lalu kini produktiviasnya juga telah mencapai 1.000 kg/ha/bulan.

“Artinya usia 36 bulan juga sama dengan 30 tahun. Sehingga lahan yang ikut PSR di usia produktif bisa tiga kali lipat dari yang sekarang, dan itu bukan hanya petani yang menikmai tapi juga negara,” jelas Rino.

Meski begitu, Rino juga mengingatkan, Indonesia harus banyak besyukur atas tumbuhnya sawit di Tanah Air ini. Sebab, tidak semua negara bisa tumbuh subur tanaman sawit. Oleh karena itulah  jangan sampai anugerah pemberian Tuhan ini menjadi sia-sia.

Ketua DPW APKASINDO Banten, H. Wawan Jaro, mengapreasiasi sosialisasi ini. Karena membantu petani untuk mengetahui regulasi berkaitan PSR. Jumlah petani sawit yang mengikuti kegiatan mencapai 100 peserta lebih.

“Apalagi dari 12 ribu hektare perkebunan sawit di Banten, baru 500 hektare yang mengikuti program PSR. Petani kami banyak mengalami tantangan,” ujarnya.

Menurut Wawan, kurangnya perhatian dari Pemerintah Provinsi Banten terhadap petani sawit sangat dirasakan semenjak lama. Ini terbukti dari tidak adanya Tim Penetapan Harga TBS sawit di tingkat provinsi. Padahal, keberadaan Tim ini sangatlah penting untuk membuat harga TBS sawit lebih baik.

Achmad Munir, Kepala Divisi Sarana Prasarana BPDPKS yang menjelaskan bahwa upaya percepatan pengajuan PSR Jalur Kemitraan yang sebelumnya pengusulan diajukan melalui BPDPKS (Permentan No 3 Tahun 2022 ) menjadi melalui Ditjenbun (Perubahan Permentan No 19 Tahun 2023).

Sejak tahun 2023 sampai dengan saat ini telah disalurkan dana PSR jalur kemitraan di 7 Provinsi dengan luasan 8.097 ha. Pada tahun 2024 disalurkan dana PSR Jalur Kemitraan seluas 3.169,2444 ha, dari total luasan PSR tersalur seluas 18.484 ha. Penyaluran PSR Jalur Kemitraan adalah 17% dari presentase penyaluran PSR Tahun 2024.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini