Kantor Staf Presiden (KSP) menyarankan agar program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) difokuskan pada daerah dengan harga beras tinggi.
Demikian disampaikan Deputi III Bidang Perekonomian KSP, Edy Priyono pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, Jakarta, Senin (5/8).
Edy mengatakan bahwa dalam rapat minggu lalu, ia telah mengusulkan agar program SPHP lebih difokuskan pada daerah-daerah dengan harga beras yang tinggi.
Berdasarkan laporan dari Bulog, 27 persen dari beras SPHP disalurkan ke Jakarta dan Banten. Padahal, kedua daerah tersebut bukan termasuk daerah dengan harga beras yang tinggi.
“Jakarta dan Banten itu bukan termasuk daerah yang harga berasnya tinggi,” kata Edy.
Oleh karena itu, Edy mendorong agar alokasi SPHP lebih selektif dan difokuskan pada daerah-daerah dengan harga beras yang tinggi.
“Nah, jadi saya kira kita harus menjadi lebih selektif yang fokus di daerah yang harga berasnya tinggi,” kata Edy.
SPHP adalah program yang diselenggarakan pemerintah, dalam hal ini Badan Pangan Nasional (Bapanas), mengacu pada Undang-Undang No 18/2012 tentang Pangan Pasal 55 ayat (1). SPHP dilakukan untuk melindungi daya beli dan keterjangkauan harga pangan bagi konsumen
Hingga akhir Juli, realisasi SPHP beras telah mencapai 922 ribu ton dengan saluran penjualan ke pengecer, distributor, pemerintah daerah, BUMN, dan lainnya.