Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP), Edy Priyono, menegaskan perlunya penegakan sanksi terhadap importir bawang putih yang tidak segera merealisasikan impornya.
Dalam pernyataannya, Edy menyoroti masalah lama terkait bawang putih dan menyebutkan bahwa percepatan penerbitan persediaan impor serta realisasi impor sangat penting.
“Bawang putih ini masalah lama, kami mengulang apa yang kami sampaikan minggu lalu. Penerbitan persediaan impor dan realisasi impor perlu dipercepat,” kata Edy pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024, Jakarta, Senin (5/8).
Edy mengungkapkan bahwa jika importir tidak segera memenuhi kewajibannya, masyarakat akan menjadi korban karena ketergantungan pada impor tersebut.
Oleh karena itu, Edy menyarankan agar Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdangan (Kemendag) segera menyiapkan sanksi untuk importir yang tidak memenuhi kewajibannya.
“Karena ini kan kita tergantung pada impor, tapi kalau mereka enggak merealisasikan ya kita yang masyarakat yang menjadi korban,” kata Edy.
Edy menambahkan, penegakan sanksi diperlukan untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga bawang putih di pasar, sehingga tidak merugikan masyarakat.