
Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama Pemerintah Kota Palu memperkuat kerja sama untuk mendorong komoditas unggulan daerah menembus pasar ekspor.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Karantina Indonesia dalam Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi di Kota Palu di Kantor Barantin, Gedung Mina Bahari II, Jakarta Pusat, Rabu (26/8).
Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi karantina sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan komoditas unggulan pertanian dan perikanan.
“Atas nama Badan Karantina Indonesia, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palu atas inisiasinya melakukan komitmen dan dukungan yang kuat dalam membangun sinergi dengan Badan Karantina Indonesia,” ujar Karding.
Menurut Karding, kerja sama tersebut mencakup peningkatan pengawasan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya.
Selain itu, Barantin dan Pemkot Palu akan memperkuat pembinaan dan edukasi masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi layanan, serta dukungan terhadap optimalisasi pendapatan daerah.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan apresiasi atas dukungan Barantin dalam memperkuat potensi dan kemandirian ekonomi Kota Palu. Menurutnya, kerja sama tersebut membuka perspektif baru bahwa Badan Karantina tidak hanya berperan dalam fungsi pengawasan dan pemeriksaan, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas, daya saing, dan nilai tambah komoditas daerah hingga mampu menembus pasar ekspor.
“Kami berharap MoU ini tidak berhenti sebagai dokumen kerja sama, tetapi betul-betul masuk pada tahap implementasi yang memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat. Kami siap memastikan kerja sama ini berjalan dengan baik dan menjadi salah satu model yang dapat dikembangkan di daerah-daerah lainnya,” ujar Hadianto.
Dorong Komoditas Palu Tembus Ekspor
Kota Palu memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang perdagangan dan distribusi komoditas di Sulawesi Tengah. Wilayah tersebut didukung infrastruktur pelabuhan, bandar udara, dan konektivitas logistik yang menjadi faktor penting dalam pengembangan perdagangan domestik maupun ekspor.
Di sisi lain, Sulawesi Tengah memiliki beragam komoditas pertanian, perkebunan, dan perikanan yang berpotensi dikembangkan sebagai komoditas ekspor unggulan.
Komoditas tersebut antara lain kakao, kelapa, kelapa dalam, durian, pisang, sarang burung walet, rumput laut, tuna, cakalang, udang, serta berbagai produk perikanan lainnya.
Karding mengatakan, kerja sama Barantin dan Pemkot Palu juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha dan eksportir lokal.
Upaya tersebut mencakup peningkatan volume ekspor komoditas unggulan Kota Palu, penguatan sistem biosekuriti dan pengawasan lalu lintas komoditas, serta pengembangan sistem ketertelusuran komoditas ekspor.
“Melalui Nota Kesepahaman ini, kami berharap dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung para pelaku usaha lokal agar semakin siap melakukan ekspor, meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta memperkuat daya saing komoditas unggulan Kota Palu,” kata Karding.
Program kerja sama tersebut akan difokuskan pada percepatan ekspor sejumlah komoditas unggulan, yakni rumput laut, tuna dan produk perikanan, kakao, kelapa dan produk turunannya, sarang burung walet, hortikultura unggulan, serta produk UMKM berorientasi ekspor.
Barantin Siapkan Eksportir Baru
Barantin juga akan memberikan pendampingan bagi calon eksportir melalui bimbingan teknis ekspor, sosialisasi persyaratan sanitari dan fitosanitari, pendampingan sertifikasi karantina, serta pengembangan klinik ekspor bersama.
Selain itu, sistem ketertelusuran komoditas akan dikembangkan melalui pencatatan rantai pasok dan integrasi dengan sistem digital pemerintah daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan komoditas yang diperdagangkan memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan mutu.
Kerja sama Barantin dan Pemkot Palu juga mencakup penguatan biosekuriti daerah.
Upaya itu dilakukan melalui peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat mengenai kepatuhan terhadap ketentuan karantina, pengawasan lalu lintas komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya, serta penguatan sistem deteksi dini terhadap potensi ancaman biologis.
Penguatan biosekuriti diperlukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).
Ancaman tersebut dapat mengganggu produksi, menurunkan kualitas komoditas, dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat.
Karding menegaskan, penandatanganan nota kesepahaman bukan merupakan tujuan akhir, melainkan menjadi awal dari kerja sama yang lebih konkret antara Barantin dan Pemkot Palu.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal dari kerja sama yang lebih konkret,” ujar Karding.
Ia berharap kesepahaman tersebut segera ditindaklanjuti melalui berbagai program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan pembangunan daerah.
Karding optimistis kolaborasi Barantin dan Pemerintah Kota Palu dapat memperkuat perlindungan sumber daya hayati, meningkatkan pelayanan publik, memperlancar perdagangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut juga diharapkan membuka akses pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha, meningkatkan pemahaman mengenai persyaratan perdagangan dan ekspor, serta memperkuat kualitas dan daya saing produk.
Layanan karantina yang lebih cepat, transparan, dan berbasis digital diharapkan turut mempermudah proses sertifikasi dan pengiriman komoditas.
Melalui kerja sama tersebut, Barantin dan Pemerintah Kota Palu diharapkan dapat mendorong pengembangan Kota Palu sebagai pusat perdagangan dan ekspor komoditas unggulan Sulawesi Tengah sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian dan perikanan daerah.



























