BENGKULU – Pemerintah terus mendorong petani kelapa sawit agar semakin mandiri dalam mengelola kebun sekaligus menekan biaya produksi. Salah satu upayanya dilakukan melalui Program Pengembangan Sumber Daya Manusia Perkebunan Kelapa Sawit yang didanai Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), Kementerian Keuangan, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), Kementerian Pertanian. PT Citra Widya Education (PT CWE) bertindak sebagai mitra pelaksana.
Kali ini, Pelatihan Teknis Pembuatan dan Aplikasi Pupuk Organik digelar selama kurang lebih lima hari di Hotel Mercure, Kota Bengkulu. Pelatihan diikuti petani dari Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara, Madeslianto, MS, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa pelatihan bagi peserta dari Bengkulu Utara diikuti 162 orang yang berasal dari kelompok pekebun sawit. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perkebunan juga terlibat sebagai panitia. Selain itu, pelatihan diikuti petani dari Kabupaten Mukomuko.
“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pekebun agar mandiri dalam memproduksi serta mengaplikasikan pupuk ramah lingkungan guna menekan biaya produksi dan memperbaiki kesuburan tanah,” ujarnya.
Perwakilan PT CWE, Y.B. Rodjimin, S.E., M.M., menegaskan bahwa petani perlu mulai memandang bahan organik di sekitar kebun, seperti pelepah, tandan kosong, kotoran ternak, dan gulma, sebagai sumber daya bernilai, bukan sekadar limbah.
Ia menekankan bahwa pupuk organik bukan pengganti seluruh pupuk anorganik, melainkan bagian dari sistem pemupukan berimbang yang disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dan kondisi tanah.
“Jangan melihat pupuk organik hanya sebagai pupuk murah. Lihatlah pupuk organik sebagai bagian dari investasi terhadap tanah kita, karena tanah yang sehat merupakan modal utama untuk menghasilkan tanaman yang produktif,” katanya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu, Hj. Sri Herlin Despita, S.Pt., M.P., mengingatkan bahwa sektor perkebunan tidak lagi memperoleh subsidi pupuk. Karena itu, pemanfaatan limbah pertanian menjadi salah satu alternatif untuk menghemat biaya usaha tani.
Meski demikian, penggunaan pupuk harus dilakukan secara tepat, baik dari segi jenis, dosis, waktu, maupun cara aplikasi.
“Pupuk organik berperan dalam memperbaiki struktur dan kesuburan tanah,” ujarnya.
Ia berharap pelatihan ini dapat mendorong tumbuhnya kelompok tani dan kelompok usaha yang mampu memproduksi pupuk organik secara mandiri.
Dari Kabupaten Mukomuko, Kepala Dinas Pertanian AM Azbas Novyan, S.Pi., M.Si., yang mewakili kepala dinas, mengungkapkan bahwa luas perkebunan sawit masyarakat di daerahnya mencapai 108.000 hektare, sedangkan perkebunan perusahaan sekitar 52.000 hektare. Di wilayah tersebut, terdapat 15 pabrik minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang beroperasi.
Sebanyak 29 petani dari Mukomuko diundang pada tahap pertama pelatihan ini. Selama ini, penggunaan pupuk NPK di daerah tersebut mencapai 2–4 kilogram per batang sawit per tahun.
“Dengan pelatihan ini, diharapkan kita dapat mengganti atau menekan penggunaan pupuk kimia tersebut dengan pupuk organik,” katanya.
Mewakili Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjenbun, Mula Putra, S.E., M.Sc., menyampaikan bahwa Indonesia tetap menjadi produsen minyak sawit terbesar dunia, dengan luas perkebunan mencapai 16,8 juta hektare. Sebanyak 42,6 persen di antaranya dikelola pekebun.
Namun, produktivitas perkebunan rakyat masih menjadi tantangan, dengan angka sekitar 3,6 ton per hektare per tahun.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024, pemerintah mendorong tiga program utama pengembangan perkebunan kelapa sawit, yakni peremajaan sawit rakyat (PSR), peningkatan sarana dan prasarana, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Di Provinsi Bengkulu, luas perkebunan kelapa sawit mencapai 426.000 hektare, dengan Kabupaten Bengkulu Utara dan Mukomuko sebagai kontributor besar.
“Mengingat perkebunan kelapa sawit tidak lagi mendapat alokasi subsidi pupuk kimia, maka substitusi pupuk kimia menggunakan pupuk organik menjadi upaya strategis untuk meningkatkan produksi dan produktivitas,” ujarnya.
Mula Putra juga menyampaikan pesan kepada tiga pihak yang berperan dalam keberhasilan program ini. Instruktur diminta memberikan materi secara menyeluruh dan disertai pendampingan pascapelatihan. Pemerintah daerah diharapkan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap alumni sesuai Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 43 Tahun 2025. Sementara itu, peserta diminta menjadi agen perubahan dengan menularkan ilmu yang diperoleh kepada petani lain.
Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk mendukung keberlanjutan perkebunan kelapa sawit, termasuk menghadapi penerapan sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang wajib pada 2027, dengan kemudahan penyesuaian bagi petani hingga 2029.
Para peserta diharapkan dapat menerapkan ilmu yang diperoleh di kebun masing-masing demi mewujudkan perkebunan kelapa sawit Bengkulu yang lebih produktif, efisien, mandiri, dan berkelanjutan.






























