BPDP KS Canangkan  Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK

0

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU – BPDPKS) melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dengan ini BPDPKS meyakini dapat terus memberikan pelayanan terbaiknya dengan berintegritas tinggi.

Menurut Direktur Utama BPDPKS, Eddy Abdurrahman, hal ini dilakukan guna meningkatkan fungsi pelayanan secara maksimal. Dalam melaksanakan semua kegiatan, BPDPKS selalu menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakannya. Apalagi, keberadaan BPDPKS sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, memiliki tugas utama memberikan pelayanan terbaiknya.

“Kami mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Dengan ini, BLU-BPDPKS supaya pelayanan menjadi lebih baik,” ujar Eddy menjelaskan.

Acara ini dikuti oleh; Direktur Politeknik LPP Yogyakarta, Direktur Politeknik Kampar, Direktur Politeknik Kelapa Sawit Citra Widya Edukasi (CWE), Direktur STIPER Agrobisnis Perkebunan (STIPAP), Direktur Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta, LPPM Institut Pertanian Bogor.

Dari perbankkan hadir, perwakilan Bank Negara Indonesia Cabang Kemenkeu, perwakilan Bank Tabungan Negara Cabang Kelapa Gading Square, perwakilan, perwakilan Bank Jawa Barat dan Banten Cabang Tamansari Bandung, perwakilan Bank Mega Cabang Jakarta Tendean.

Dari perusahaan swasta nasional hadir, PT LDC, Direktur PT Musim Mas, PT Sukajadi Sawit Mekar, PT Intibenua Perkasatama, dan PT Wilmar Bioenergy Indonesia.

Kepala Program Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sugiarto mengatakan, melaksanakan tugas negara dengan baik, merupakan bagian penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sugiarto mengingatkan semua ASN, khususnya pegawai BPDPKS, untuk tidak melakukan penyuapan dan menerima gratifikasi yang akan menjadi masalah hukum di kemudian hari.

“ASN jangan melakukan tindakan tercela, pemerasan atau meminta imbalan apapun atas tugas dan fungsinya, apabila ada penerimaan hadiah, silahkan melapor kepada KPK,” tandas dia.

Zona integritas sendiri merupakan predikat yang disematkan kepada suatu instansi yang berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK).

Keberhasilan pembangunan zona integritas ini ditentukan dari kapasitas tiap pegawai untuk melayani masyarakat sebaik mungkin. Untuk mencapai tujuan tersebut, harus ada tekad dan komitmen bersama.

Dalam upaya peningkatan tata kelola, seluruh aparatur diharapkan mampu berkomitmen untuk membantu masyarakat dan membangun integritas kerja yang lebih baik.

“Baik itu dari segi kemudahan pelayanan, kita harus menyediakan fasilitas yang lebih baik dengan semangat hospitality untuk kepuasan publik,” tambahnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini