Langgar Harga Pupuk Subsidi, Mentan Amran Cabut Izin 2.039 Kios

0
Pemerintah pastikan ketersediaan pupuk. (Foto: Pupuk Indonesia)

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin usaha terhadap 2.039 kios, distributor, dan pengecer pupuk subsidi yang terbukti bermasalah dalam pendistribusian pupuk kepada para petani di seluruh Indonesia.

Hal ini disampaikan Mentan Amran setelah Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (13/10)

Mentan Amran mengungkapkan bahwa pencabutan izin ini merupakan respons atas banyaknya keluhan dari petani mengenai kenaikan harga pupuk di sejumlah kios distributor subsidi.

“Kami temukan ada 2.039 kios, distributor, pengecer yang bermasalah. Hari ini kami umumkan izinnya dicabut. Ini tidak boleh terjadi lagi,” ujar Amran.

Ia mengatakan, total kejadian pelanggaran yang tercatat mencapai 6.383 kasus. Ia mencontohkan, satu kios bisa terlibat dalam dua pelanggaran sekaligus, seperti menaikkan harga pupuk Urea dan NPK di saat bersamaan.

Menurut Amran, kasus penyimpangan distribusi pupuk subsidi ini sudah berlangsung lama dan merugikan petani secara signifikan. Selama satu tahun terakhir, Kementan memang baru mencabut sekitar 30 izin kios dan distributor bermasalah.

Namun, setelah dilakukan pengecekan menyeluruh di seluruh Indonesia, ternyata ditemukan ribuan pelanggaran.

Estimasi kerugian yang ditanggung petani akibat penyimpangan distribusi pupuk subsidi ini mencapai Rp 600 miliar per tahun. Jika dibiarkan selama 10 tahun, kerugian bisa mencapai Rp 6 triliun.

“Kasian petani kita. Kita harus jaga mereka. Ada 160 juta petani kita jaga. Petani padi 116 juta kita harus jaga dengan keluarga. Mereka ujung tomba kita Mereka terdepan Mereka pahlawan pangan kita,” ungkapnya.

Amran juga mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan atau merasa tidak bersalah untuk mengajukan klarifikasi langsung kepada Direksi. Namun proses pencabutan tetap dilakukan sambil menunggu hasil verifikasi dan investigasi lebih lanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Amran menyampaikan optimismenya terhadap target swasembada pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden.

Ia berharap dalam dua hingga tiga bulan ke depan, cita-cita tersebut bisa menjadi kenyataan lebih cepat dari target awal empat tahun.

Mentan juga memberikan apresiasi kepada Direksi dan Komisaris, khususnya Komisaris Utama yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian, atas kerja keras dalam membenahi manajemen distribusi pupuk nasional.

“Pupuk itu darahnya pertanian. Tanpa pupuk, kita tidak bisa tingkatkan produksi,” pungkasnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi awal dari perbaikan besar-besaran dalam tata kelola pupuk subsidi dan meningkatkan kepercayaan petani terhadap pemerintah.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini