Mendag akan Panggil Distributor Minyakita

0
Minyak goreng kemasan Minyakita. (Foto: Biro Humas Kemendag)

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memanggil sejumlah distributor imbas kenaikan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita.

Demikian disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso  saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11).

“Rencananya, dalam minggu ini kami ingin mengundang para distributor untuk bertemu di kantor kami untuk membicarakan masalah ini (lonjakan harga Minyakita),” kata dia.

Sebelumnya, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kemendag, Bambang Wisnubroto menyebutkan, harga Minyak kita mengalami kenaikan  sebesar 1,05 persen menjadi Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota Indonesia.

Di beberapa wilayah, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur harga Minyakita ini sudah tembus di angka Rp 18 ribu per liter.

Budi menuturkan, kenaikan ini sudah mencapai 8,28 persen dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Dia pun memento distributor agar segera mengikuti ketetapan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.

Mendag Budi juga mengatakan akan mencari penyebab harga minyak goreng rakyat itu melambung tinggi, khususnya yang di wilayah Indonesia Timur.

Dia menambahkan, pihaknya sudah mengindikasi penyebabnya, yaitu terbentuknya rantai distribusi yang lebih panjang dibanding yang ditetapkan dalam Permendag tersebut.

“Seharusnya, distribusinya itu kan dari produsen, distributor 1 (D1), D2, dan pengecer. Namun, di lapangan ini ada terjadi beberapa transaksi dari pengecer ke pengecer,” kata Mendag Budi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini