
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengakui, permasalah pangan saat ini yang terberat yang pernah ada.
“Setelah kami dilantik, kami mencoba mengevaluasi dan mengalisis apa permasalahan, sehingga kita tiba-tiba impor besar-besaran. Di sisi lain, 20 negara menahan ekspor. Ini terberat sepegetahuan kami mengenal pertanian,” kata dia.
Hal ini dia sampaikan pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepolisian Republk Indonesia (Polri) dengan Kementerian Pertanian (Kementan) tentang Sinergisitas Tugas dan Fungsi Pada Pembangunan Pertanian di Jakarta, Kamis (25/4).
Mentan Amran mengatakan, saat ini ada fenomena alam yang tidak biasanya. Fenomena ini pernah dirasakan petani di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Saat itu, kisah Amran, petani telah melakukan tanam tiba-tiba hujan tidak turun selam berminggu-minggu.
“Sekarang ini ada fenomena yang belum pernah kami temukan. Jawa Tengah, Jawa Timur kami mencoba tanam, tetapi tiba-tiba hujan terhenti. Itu dua minggu semua tanaman hangus dan kerugian ratusan miliar sampai triliunan rupiah seketika,” kata dia.
“Ini yang terjadi sekarang, kelihatan ada hujan, tetapi setelah tanam tiba-tiba terhenti selam dua minggu, tiga minggu, sehingga tanaman kita mulai dari nol kembali. Bisa dibayangkan petani biayanya Rp 12 juta per hektare hilang sia-sia karena kondisi iklim yang tidak menentu,” sambung dia.
Selain itu, lanjut dia, saat ini juga terjadi peningkatan panas bumi 1,2 derat celcius dan diperkirakan meningkat menjadi 1,5 derat celcius 2030. Akibat kenaikan ini, tidak kurang dari 50 negara mengalami kelapran dan kurang lebih 900 juta kelaparan.
“Kalau ini berlanjut ini ancaman bagi pangan dunia dan sekrang sudah terjadi. Di Indonesia itu ada resensi 7-16 persen angka kelaparan. Ini yang kita takutnya terjadi direpublik yang kita cintai ini,” kata dia.
Untuk itu, Mentan Amran menyebut salah satu upaya cepat yang dilakukan Kementan mendongkrak produksi beras dan jagung nasional, yaitu pompanisasi, optimalisasi lahan (Opla) rawa, dan penyediaan benih unggul gratis.
“Kami diminta di dalam ratas (rapat terbatas) lima kali, Pak amran apa solusinya. Pak solusi cepat ada tiga kita lakukan. Langkah pertama, adalah pompanisai,” kata Mentan Amran.
Menteri kelahiran Bone, Sulawesi Selatan itu mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus mengairi sawah tadah hujan di Pulau Jawa untuk meningkatakan Indeks Pertanaman (IP) dari satu kali menjadi dua hingga tiga kali tanam.
“Langkah pertama adalah pompanisasi karena lahannya sudah jadi dan fokus di Pulau Jawa karena kekuatan kita ada 70 persen di Pulau Jawa,” kata Mentan Amran.
Kedua, opla rawa dengan memperbaiki infrastruktur lahan dan air, seperti membuat atau merehabilitasi saluran, membuat atau memperbaiki pintu-pintu air, membuat tanggul, menyiapkan, dan memanfaatkan lahan.
“Kemudian kedua adalah opla. Lahan rawa kita bangun yang dulu tanam satu kali bisa tanam tiga kali,” ujar Mentan Amran.
Lantas yang terakhir adalah menyediakan bibit/benih unggul gratis bagi petani yang ingin melakukan percepatan tanam.
“Kami berikan bibit/benih gratis yang mau tanam cepat. Yang penting mau tanam cepat kita berikan. Kami sudah siapkan kurang lebih Rp 4 triliun untuk 4 juta hektare di seluruh Indonesia,” imbuh Mentan Amran.
Di tempat yang sama, Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan agar Kementan tidak bermasalah dengan hukum ketika berupaya menciptakan ketahanan pangan bangsa.
“Jangan sampai ada masalah hukum yang terjadi karena yang paling utama adalah bagaimana semangat untuk meningkatkan produksi dalam negeri sehingga kita memiliki ketahanan pangan. Namun, di sisi lain masalah hukum juga jangan sampai terjadi itu utamanya,” kata Listyo.
Listyo mengaku siap mendukung penuh gebrakan Mentan Amran dalam mewujudkan swasembada pangan melalui solusi cepat pompanisasi dan optimalisasi.
“Saya menyambut baik kerjasama ini dan saya juga mendukung penuh apa yang dilakukan Pak Menteri selama beberapa bulan ini. Pak Mentan sahabat saya dan saya dukung swasembada pangan,” ujar dia.
Kerja sama tersebut mengandung ruang lingkup untuk pertukaran data atau informasi, bantuan pengamanan, dukungan Satgas Pangan Polri dalam pembangunan pertanian, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM), dan pemanfaatan prasarana.
Kesepakatan itu berlaku selama lima tahun.




























