Mentan Amran Tindak Pungli Traktor, Staf Terlibat Langsung Dipecat

0
Petani menggunakan traktor roda dua untuk menggarap lahan yang akan ditanami padi. (Foto: Humas Kementan)

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman kembali menerima laporan melalui kanal “Lapor Pak Mentan Amran” soalĀ pungli alat mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor roda empat di 99 titik di berbagai daerah.

“Ini lapor Pak Amran membuahkan hasil. Aku tidak sanggup melihat kalau ada orang yang saya tindak. Itu tidak mudah. Tapi harus kami tindak,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Jumat (28/11).

Dari kanal tersebut, terungkap modus seorang staf Kementan mengaku sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan atau pun pengusaha, kemudian meminta uang kepada petani yang ingin memperoleh traktor.

Staf tersebut dilaporkan mengutip uang dari masyarakat yang ingin mengakses bantuan traktor, dengan nominal Rp 50-100 juta per alat.

“Ada pungutan Rp 50 juta sampai Rp 100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp 600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat,ā€ kata Amran.

Amran menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, dia segera memanggil staf yang diduga melakukan pungli, yang pada akhirnya mengaku telah melakukan pelanggaran. Tidak hanya itu, pihak lainnya termasuk pihak eksternal Kementan yang diduga terlibat juga akan terus dikejar.

“Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi,” ujar dia.

Mentan Amran menegaskan bahwa seluruh bukti sudah diserahkan kepada penegak hukum, termasuk bukti transaksi. Tindak lanjut hukum akan dilakukan segera untuk memastikan jaringan pungli ini tuntas diusut.

“Kami tidak akan biarkan satu pun lolos. Aku kejar. Ini uang negara, uang rakyat. Petani sudah cukup susah, jangan diperas lagi,” tegas dia.

Mentan Amran kembali menegaskan bahwa semua program bantuan pemerintah, tidak dipungut biaya, termasuk traktor dan alat mesin pertanian lainnya, bantuan benih, bantuan bibit tanaman perkebunan (kakao, lada, mente, pala, tebu, dan lainnya), dan program bantuan lain yang bersumber dari APBN.

“Semua bantuan itu gratis. Kalau ada yang minta bayar, laporkan. Laporkan ke Lapor Pak Amran. Kami monitor langsung,” jelas dia.

Hingga saat ini, Lapor Pak Amran menunjukkan efektivitas tinggi. Dalam satu minggu, 2.000 lebih laporan masuk, dan ratusan kasus diusut, termasuk masalah pupuk subsidi yang melibatkan 90 distributor dan penyimpangan alsintan di 99 titik.

Dia mendorong masyarakat untuk berani melaporkan pelanggaran atau pun permasalah di sektor pertanian melalui Kanal Lapor Pak Amran 082311109390.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia atas laporannya. Itulah jasa-jasa Anda pada negara,” ucap dia.

Reporter: Supianto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini