
Direktur Utama Perum, Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan realisasi penyerapan gabah setara beras telah mencapai 2,4 juta ton atau sekitar 60 persen dari target 4 juta ton pada 2026.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2026, Perum Bulog ditugaskan untuk melalukan pengadaan dan pengelolaan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar 4 juta ton.
“Per tanggal 6 Mei ini kami sudah mencapai lebih dari 2,4 juta ton ya, 2,4 juta ton. Jadi, hampir mencapai sekitar 60 persen dari total 4 juta ton tersebut,” ujar Rizal saat mengajak mahasiswa ke gudang beras Bulog di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/5).
Ia menegaskan, tingginya serapan tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyuluh pertanian lapangan (PPL), serta dukungan TNI dan Polri di lapangan.
“Ini semua berkat sinergi dan kerja sama yang luar biasa baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian teman-teman PPL, teman-teman TNI, Polri yang membantu di lapangan untuk proses penyerapan beras di wilayah,” katanya.
Selanjutnya, untuk mengejar target 4 juta ton, Bulog menerapkan strategi koordinasi pentahelix dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media dan mahasiswa sebagai bagian dari fungsi kontrol dan edukasi di lapangan.
Bahkan, lanjut Rizal, Bulog juga membuka ruang bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam proses penyerapan di daerah agar memahami kondisi di lapangan, termasuk serapan gabah di tingkat petani.
“Kalau memang teman-teman adik-adik mahasiswa berkenan untuk terlibat dalam proses penyerapan, bisa kita libatkan di masing-masing daerah,” katanya.
Skema Penyerapan
Rizal menjelaskan, penyerapan gabah dan beras pada 2026 tetap menggunakan skema any quality, namun dengan penyesuaian. Komoditas yang diserap harus berasal dari hasil panen dengan usia yang cukup.
“Kami laporkan sesuai dengan Inpres bahwa penyerapan gabah maupun beras petani ini adalah dalam kondisi any quality ya, dengan catatan any quality dengan catatan sesuai dengan masa panen,” ujarnya.
Ia menjelaskan, yang dimaksud sesuai masa panen adalah gabah atau beras yang dibeli harus sudah cukup umur dan siap panen, sehingga tidak lagi sekadar any quality seperti sebelumnya.
Harapannya, kata peraih gelar doktor dari Universitas Indonesia ini, gabah yang diserap menghasilkan beras berkualitas yang lebih tahan lama disimpan di gudang serta konsisten mutunya di pasaran.
“Untuk tahun 2026 ada perubahan sedikit tambahan catatannya adalah beras yang dipanen adalah masuk dalam usia panen. Sehingga harapannya gabahnya masak di pohon, begitu nanti diolah juga akan bagus hasilnya,” imbuhnya.





























