Kementan Lepas Dua Varietas Unggul Tebu untuk Dukung Swasembada Gula

0
ebi-rulianti
Direktur Perbenihan Perkebunan, Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjen Perkebunan) Kementerian Pertanian (Kementan), Ebi Rulianti. Dok: Supianto/Majalah Hortus

Pemerintah terus memacu langkah strategis demi mencapai swasembada pangan, termasuk di dalamnya swasembada gula konsumsi pada tahun 2025. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen besar untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri tanpa harus mengandalkan impor dalam jumlah besar.

Sebagai salah satu langkah konkret, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan bersama Tim Penilai Varietas (TPV) Tanaman Perkebunan resmi melepas dua varietas unggul tebu dalam Sidang Pelepasan Varietas Tanaman Perkebunan yang digelar pada Senin, 16 Juni 2025.

Kedua varietas tebu ini merupakan hasil seleksi ketat dan penilaian mendalam dari para ahli, berdasarkan usulan dari pelaku usaha dan lembaga daerah yang aktif mendorong inovasi di sektor perkebunan.

Ketua Tim Penilai Varietas (TPV) Tanaman Perkebunan, Ebi Rulianti, yang juga menjabat sebagai Direktur Perbenihan Perkebunan, mengungkapkan bahwa dua varietas tebu yang dilepas berasal dari dua pengusul berbeda.

Varietas pertama, Panjalu 01, merupakan hasil usulan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kediri melalui kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Balai Besar Perbenihan dan Pelindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Surabaya.

“Sementara varietas yang kedua, SGN 01, diusulkan oleh PT. Sinergi Gula Nusantara (KSO Kebun Dhoho) dan berasal dari klon JSR 13-2161,” katanya.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perkebunan, Heru Tri Widarto, menyambut baik pelepasan kedua varietas unggul ini. Ia menyatakan bahwa proses penilaian telah dilakukan secara ilmiah dan transparan, serta benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

“Varietas ini memiliki karakter agronomi yang unggul, dengan produktivitas tebu dan kadar hablur yang tinggi. Ini menjadi angin segar bagi pengembangan tebu nasional,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini