
Pedagang daging sapi di Jabodetabek kembali beraktivitas mulai Jumat, 23 Januari 2026. Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) membatalkan rencana mogok berjualan setelah tercapai kesepakatan harga dan pasokan sapi hidup menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026.
Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman pada Rapat Koordinasi Stabilisasi Harga Pangan yang digelar pada Kamis, 22 Januari 2026.
Arahan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pertemuan daring yang difasilitasi Kementerian Pertanian pada hari yang sama dengan melibatkan Badan Pangan Nasional, Satuan Tugas Pangan POLRI, APDI, Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI), Gabungan Pelaku Usaha Peternakan Sapi Potong Indonesia (Gapuspindo), serta seluruh feedloter.
Dikutip dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Seluruh feedloter sepakat menjual sapi bakalan siap potong dengan harga maksimal Rp 55.000 per kilogram berat hidup hingga Idulfitri 2026.
Direktur Jenderal PKH, Agung Suganda mengatakan stok sapi pedaging dan daging sapi, khususnya di wilayah Jabodetabek, berada dalam kondisi aman. “Stok sapi pedaging dan daging sapi mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri 2026,” kata Agung.
Agung menegaskan feedloter yang menjual sapi hidup di atas harga kesepakatan akan dikenai sanksi sesuai kewenangan Kementerian Pertanian. Ia menilai kesepakatan tersebut memperkuat jaminan ketersediaan daging sapi nasional.
Sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut, APDI dan JAPPDI telah mengeluarkan surat kepada seluruh bandar dan pedagang daging di Jabodetabek untuk kembali berjualan mulai 23 Januari 2026.
APDI, JAPPDI, dan seluruh feedloter juga berkomitmen menjaga stabilisasi pasokan dan harga daging sapi sesuai harga acuan penjualan hingga Idul Fitri 2026.
Sekretaris Jenderal APDI Yayan Suryana mengatakan kesepakatan itu menjadi dasar bagi pedagang untuk kembali beraktivitas.
“Pada hari ini seluruh para pedagang daging di bawah naungan APDI saya nyatakan siap untuk beraktivitas berjualan kembali,” kata Yayan.
Senada dengan Yayan, Ketua Umum JAPPDI Asnawi menambahkan pedagang diminta melaporkan apabila terdapat feedloter yang menjual sapi hidup di atas harga kesepakatan.
“Jika ada pengusaha feedlot yang memberikan harga timbangan hidup di atas Rp 55.000 tersebut silakan melaporkan kepada kami dengan bukti dan data yang lengkap untuk kami teruskan kepada Bapak Menteri Pertanian,” tutupnya.




























