Pemerintah, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian (Kementan), meluncurkan aksi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk cabai.
Program ini berlangsung dari 22 Juli hingga 16 Agustus 2024 dan melibatkan kerjasama dengan petani Champion cabai binaan Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian (Kementan).
Petani Champion memasok sekitar 200 kg cabai rawit merah dan 200 kg cabai merah keriting setiap hari. Cabai tersebut dijual sesuai harga petani, atau lebih rendah Rp 5.000 per kg dari harga di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) Jakarta.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan cabai serta mengendalikan inflasi.
“Bapanas bersama Kementan dan para petani Champion menggelar aksi SPHP Cabai di Jakarta untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya cabai, serta pengendalian inflasi hingga 16 Agustus mendatang,” kata Arief, dikutip Kamis (1/8).
Gerai penjualan cabai dibuka di belakang kantor Ditjen Hortikultura Kementan dan di tiga kelurahan di Jakarta, dengan total volume penjualan mencapai 400 kg per hari.
Cabai dikemas dalam ukuran seperempat kg untuk cabai rawit merah dan seperdua kg untuk cabai merah keriting. Penjualan berlangsung setiap hari dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Arief menambahkan bahwa Bapanas juga menyediakan dukungan transportasi Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) untuk cabai, menghubungkan sentra produksi petani Champion di berbagai daerah dengan Jakarta.
Dukungan ini bertujuan menekan biaya distribusi dan sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengoptimalkan anggaran dalam pengendalian inflasi.
“Dukungan FDP yang diberikan Bapanas dilakukan melalui kerjasama dengan pemerintah daerah, menghasilkan sinergi yang kuat dan berdampak positif terhadap stabilisasi harga pangan serta pengendalian inflasi,” tambah Arief.
Wilayah sentra produksi petani Champion mencakup Magelang, Sleman, Temanggung, Banjarnegara, Cianjur, Sumedang, Bandung, Lombok Timur, Garut, Kebumen, Semarang, Kulonprogo, Sukabumi, Malang, Enrekang, Solok, Banyuwangi, dan Solok.
Arief juga mendorong pemerintah daerah untuk berkontribusi lebih dalam stabilisasi pasokan dan harga pangan, salah satunya dengan membangun rumah kaca (greenhouse) untuk mendukung produksi cabai yang merata sepanjang tahun tanpa terpengaruh iklim dan cuaca.
“Strategi jangka panjang memerlukan investasi, seperti pembangunan greenhouse cabai, agar produksi dan harga tetap merata sepanjang tahun,” pungkas Arief.
Data Panel Harga Pangan Bapanas per 31 Juli 2024 menunjukkan harga rerata nasional cabai rawit merah di tingkat konsumen sebesar Rp 71.232 per kg (24,97 persen lebih tinggi dari HAP) dan cabai merah keriting Rp 45.692 per kg (16,92 persen lebih rendah dari HAP).
Di tingkat produsen, harga cabai rawit merah adalah Rp 49.110 per kg (96,44 persen lebih tinggi dari HAP) dan cabai merah keriting Rp 27.560 per kg (25,27 persen lebih tinggi dari HAP).






























