Pemerintah Siapkan KUR untuk Percepat Swasembada Gula

0
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan memberikan sambutan pada acara Launching Program Penguatan Ekosistem Tebu Rakyat dalam Mendukung Swasembada Gula Konsumsi Tahun 2028 yang diselenggarakan oleh PT Sinergi Gula Nusantara (Sugar Co) di Hotel Whizz Luxe Surabaya, Rabu, 21 Agustus 2024. (Foto: Ist)

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 untuk mewujudkan swasembada gula nasional. Peraturan ini mengatur langkah-langkah percepatan swasembada gula dan penyediaan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (biofuel) untuk mendukung ketahanan pangan, ketersediaan bahan baku industri, kesejahteraan petani tebu, serta meningkatkan ketahanan energi dan pelaksanaan energi bersih.

Salah satu dukungan konkret yang diberikan pemerintah kepada petani tebu adalah penyediaan akses pembiayaan murah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan adanya program ini, diharapkan petani tebu dapat meningkatkan produktivitas, kualitas, serta kuantitas produksi gula, sehingga mampu memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri dan meningkatkan kesejahteraan rumah tangga mereka.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, mengatakan bahwa program KUR ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ekosistem bisnis perkebunan tebu rakyat.

“Dengan akses permodalan yang lebih mudah, diharapkan petani tebu dapat meningkatkan kapasitas produksinya, mengadopsi teknologi modern, serta memperluas lahan tanam,” kata Ferry dalam sambutannya pada acara Launching Program Penguatan Ekosistem Tebu Rakyat dalam Mendukung Swasembada Gula Konsumsi Tahun 2028 yang diselenggarakan oleh PT Sinergi Gula Nusantara (Sugar Co) di Hotel Whizz Luxe Surabaya, Rabu lalu.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah gencar mendorong petani untuk mengakses KUR skema Khusus, di mana penerima KUR Khusus diwajibkan menjalankan usaha secara berkelompok dan memiliki mitra usaha (off-taker) yang mampu menyerap hasil produksi mereka.

KUR Khusus memiliki fitur yang cocok bagi petani tebu rakyat, di mana suku bunga atau marjin yang ditanggung penerimanya tetap sebesar 6 persen dan tidak berjenjang seperti skema KUR lainnya. Selain itu, tidak ada batasan total akumulasi plafon, yang berarti setiap penerima KUR Khusus dapat mengakses pembiayaan melalui KUR berulang kali.

Piloting program pendanaan Petani Tebu Rakyat melalui penyaluran KUR skema Khusus yang merupakan kerja kolaborasi antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, Pemprov Jawa Timur, Bank Jatim dan Sugar Co telah mampu menemukan formulasi yang tepat untuk pemenuhan persyaratan sebagai debitur KUR Khusus.

Hal ini dibuktikan dengan simbolis rencana penyaluran KUR Khusus sebesar Rp45 juta kepada Budi Santosa yang merupakan petani tebu binaan Pabrik Gula (PG) Gempolkrep dan tergabung dalam kelompok tani Sariadi.

Selain itu, dalam acara seremoni tersebut juga dilakukan simbolis penyaluran KUR kepada 2 petani tebu rakyat binaan Sugar Co yakni Syahrul Romadhoni sebesar Rp 100 juta dan Muhammad Zainal Mustain sebesar Rp 175 juta.

Lebih lanjut, dalam kegiatan tersebut, diluncurkan beberapa program penguatan ekosistem tebu rakyat. Di antaranya adalah Pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Penguatan Tebu Rakyat yang beranggotakan 2.150 orang dan bertugas memberikan penyuluhan kepada petani tebu binaan Sugar Co, serta Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) berupa paket benih dan pupuk yang bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Selain itu, turut diluncurkan Kartu Manis sebagai teknologi pendukung yang memberikan akses digital bagi petani tebu untuk pembelian bibit, pendanaan, dan pembelian pupuk, serta launching Ekosistem Digital Tebu Rakyat yang bertujuan meningkatkan produksi tebu melalui berbagai fitur unggulan yang memudahkan petani rakyat bertransaksi dengan Sugar Co.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Sekretaris Kementerian BUMN, Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Perkebunan Kemenko Perekonomian, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, serta perwakilan dari Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur.

Juga hadir Dirut Holding Perkebunan Nusantara, Direksi & Komisaris PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), Direksi PT Petrokimia Gresik, Direktur Mikro Ritel Bank Jatim, perwakilan HIMBARA (BRI, BNI, dan Bank Mandiri), perwakilan BJB, PT Jamkrindo, PT Askrindo, Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), dan petani-petani tebu rakyat binaan Sugar Co.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini