Ditjenbun Usulkan Rp 2,3 Triliun untuk Ekspansi Kawasan Perkebunan 2025

0
Eselon satu Kementerian Pertanian (Kementan) rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu (28/8).

Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) mengusulkan tambahan anggaran sebesar 2,3 triliun rupiah untuk tahun 2025.

Usulan anggaran ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkebunan (Ditjenbun), Heru Tri Widarto, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Rabu (28/8).

Heru menjelaskan, tambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk pengembangan sejumlah kawasan perkebunan di Indonesia. Fokus utama pengembangan mencakup komoditas kelapa, karet, tebu, kakao, lada, dan kopi.

“Usulan tambahan anggaran ini bertujuan untuk memperluas dan mengembangkan berbagai kawasan perkebunan, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing sektor perkebunan di tanah air,” ujar Heru.

Secara rinci, Heru menjelaskan bahwa alokasi anggaran tambahan ini akan digunakan untuk pengembangan, yang mencakup 86 ribu hektare kawasan kelapa dengan anggaran Rp 456,3 miliar dan 25 ribu hektare kawasan karet dengan anggaran Rp 589,6 miliar.

Selain itu, pengembangan juga akan dilakukan pada 10 ribu hektare kawasan tebu dengan anggaran Rp 366,7 miliar, 20 ribu hektare kawasan kakao dengan anggaran Rp 371 miliar, 13 ribu hektare kawasan lada dengan anggaran Rp 264 miliar, serta 35 ribu hektare kawasan kopi dengan anggaran Rp 333,9 miliar.

Diketahui pagu anggaran Ditjenbun tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 407,2 miliar yang terbagi dalam dua program utama, yaitu Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri sebesar Rp 301,278 miliar dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 105,922 miliar.

Heru merinci Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri menjadi lima kegiatan utama. Alokasi anggaran untuk pengembangan kawasan semusim dan tahunan mencapai Rp 105,79 miliar atau 35 persen dari total anggaran program ini. Selain itu, Rp 60,27 miliar atau 21 persen akan digunakan untuk kegiatan pascapanen, pengolahan, dan pemasaran hasil perkebunan.

Program ini juga mencakup pengembangan kawasan sawit dan aneka palma dengan alokasi Rp 50,77 miliar atau 17 persen, penguatan perbenihan perkebunan dengan anggaran Rp 43,66 miliar atau 14 persen, serta penguatan perlindungan perkebunan dengan alokasi Rp 38,76 miliar atau 13 persen.

“Program Ditjenbun ini kami turunkan menjadi kegiatan prioritas yang bertujuan untuk menguatkan akses hulu, yaitu penyediaan benih unggul untuk pengembangan kawasan perkebunan berbasis korporasi petani, didukung dengan kegiatan penanganan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dan dampak perubahan iklim,” jelas Heru.

Pada aspek hilirisasi, Heru menjelaskan bahwa program Ditjenbun juga mencakup pemberian bantuan untuk kegiatan pasca panen, pengolahan hasil perkebunan, dan pemasarannya.

Alokasi anggaran untuk logistik benih sebesar Rp 37,06 miliar, penyediaan benih sebesar Rp 92,84 miliar untuk 5.788.250 batang, dan pengembangan kawasan perkebunan sebesar Rp 47,125 miliar untuk luasan 15.400 hektare.

Selain itu, ada alokasi anggaran untuk bimbingan teknis di 38 provinsi sebesar Rp 5,5 miliar, supervisi, NSPK, evaluasi di 38 provinsi sebesar Rp 19,9 miliar, penanganan OPT dan dampak perubahan iklim serta pencegahan kebakaran hutan sebesar Rp 35,94 miliar, pengembangan desa organik sebesar Rp 2,71 miliar.

Sementara itu, pasca panen, pengolahan, dan pemasaran hasil perkebunan akan menerima anggaran sebesar Rp 54,9 miliar untuk 317 unit. Selain itu, Program STDB akan mendapatkan alokasi sebesar Rp 5,7 miliar untuk 13 ribu STDB.

“Untuk Program Dukungan Manajemen, sebesar Rp 105,922 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai, operasional rutin, PNBP, dan dukungan teknis lainnya,” pungkas Heru.

Sebagai informasi, realisasi anggaran Ditjenbun untuk tahun 2024 sampai saat ini baru mencapai 286 miliar rupiah dari total pagu anggaran sebesar 712 miliar rupiah, atau sekitar 40,17 persen.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini