Pemerintah menargetkan 180.000 hektar kebun kelapa sawit direvitalisasi setiap tahunnya melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Program PSR dijalankan melalui dua jalur, yaitu jalur dinas pemerintah dan jalur kemitraan dengan perusahaan perkebunan.
Peremajaan tanaman kelapa sawit melalui PSR merupakan upaya bersama untuk menjaga keberlanjutan produksi sawit nasional. Saat ini, terdapat 2,8 juta lahan kelapa sawit rakyat di Indonesia yang potensial direvitalisasi melalui peremajaan tanaman kelapa sawit.
Tahun ini, pemerintah mendistribusikan target program PSR di 20 provinsi dan 112 kota/kabupaten yang berpotensi mengusulkan program PSR melalui pengusulan dinas daerah. Adapun untuk target program PSR melalui pengusulan kemitraan dengan perusahaan perkebunan didistribusikan ke 11 provinsi dan 24 kabupaten/kota.
”Dalam rangka mendorong hal (realisasi) tersebut, setiap tahun program PSR ditargetkan seluas 180.000 hektar pada tahun 2023, yang tersebar di 21 provinsi sentra kelapa sawit,” kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam sambutan pembukaan yang dibacakan Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah serangkaian acara pembekalan Musyawarah Nasional XI Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) dan seminar di The Anvaya Beach Resort, Kuta, Badung, Bali, Rabu (8/3/2023).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam telekonferensi dalam pelaksanaan Munas XI Gapki dan seminar menyatakan pemerintah sudah membuka akses program PSR dengan skema kemitraan dengan perusahaan perkebunan.
Selama lahan ditanami ulang sawit baru, menurut Airlangga, petani atau pekebun sawit swadaya dapat menanam tanaman pangan dengan sistem tumpang sari sehingga pekebun swadaya tetap memperoleh pendapatan sampai tanaman sawit berproduksi.
Pola kemitraan dengan perusahaan perkebunan juga didorong agar perkebunan sawit swadaya mengakses sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Sertifikasi ISPO menjadi syarat ketertelusuran (traceability) ekspor produk sawit.
Airlangga menyebutkan, implementasi Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia perihal sertifikasi ISPO masih rendah, sedangkan ketertelusuran produk diwajibkan sejumlah negara tujuan ekspor sawit Indonesia, termasuk negara-negara Uni Eropa.
Sementara itu, dalam video pidato sambutannya untuk pembukaan Munas XI Gapki, yang ditayangkan di acara Munas XI Gapki, Rabu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyatakan perkebunan kelapa sawit, yang berkelanjutan, bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan.
Perihal itu dinyatakan Ma’ruf Amin ketika membuka secara resmi Munas XI Gapki di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Jumat (3/3/2023).
Wapres Amin mengatakan, pemerintah terus meningkatkan tata kelola kelapa sawit, antara lain, melalui Rencana Aksi Nasional Perkebunan Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024.
Kami optimistis apabila koordinasi Kementan dengan seluruh pemangku kepentingan sudah dijalankan, maka program peremajaan sawit dapat dilaksanakan (Gulat Manurung)
Gapki sebagai pelaku usaha diminta berperan bersama seluruh pemangku kepentingan lainnya. Menurut Ma’ruf Amin, jalur kemitraan antara petani dan perusahaan besar, termasuk pada program PSR, adalah bagian strategi pengembangan perkebunan kelapa sawit, yang berkelanjutan.
Kontribusi itu dari total nilai ekspor subsektor perkebunan yang mencapai Rp 622,37 triliun selama kurun Januari 2022 sampai Desember 2022. Adapun nilai ekspor komoditas pertanian selama 2022 dinyatakan mencapai Rp 640,56 triliun.
Peran penting industri kelapa sawit bagi perekonomian nasional juga diungkapkan Wapres Amin. Selain menjadi pilar penting perekonomian nasional, menurut Ma’ruf Amin, produk kelapa sawit Indonesia berkontribusi hingga satu per tiga kebutuhan minyak nabati dunia. Industri kelapa sawit di Indonesia juga menyediakan lapangan kerja bagi 16,2 juta tenaga kerja.
Dalam seminar serangkaian Munas XI Gapki di Kuta, Badung, Rabu (8/3/2023), Dirjen Perkebunan Andi Nur Alam Syah mengatakan, peremajaan tanaman kelapa sawit melalui jalur kemitraan dengan perusahaan perkebunan menjadi upaya Kementerian Pertanian mengakselerasi program PSR.
Menteri Pertanian sudah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 19 Tahun 2023 sebagai pembaruan atas Permentan No 3/2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit, yang diharapkan melancarkan dan mendorong program PSR.
Adapun Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman mengatakan, BPDPKS berkomitmen mendukung program PSR karena revitalisasi sawit menjadi penting untuk menjaga produksi sawit Indonesia.
Eddy mengajak kalangan Gapki untuk berkontribusi dan turut menyukseskan program PSR, terutama melalui jalur kemitraan. “Bukan hanya dengan petani perkebunan plasma, namun juga bermitra dengan pekebun sawit swadaya, yang mengelola 42 persen dari 16,38 juta tutupan perkebunan sawit,” katanya.
Ditemui terpisah Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung mengatakan, Kementan sudah berupaya membenahi tata kelola dan mengakselerasi revitalisasi kebun sawit melalui regulasi dan koordinasi.
Gulat berharap Kementan juga mengoordinasikan program PSR dengan pihak aparatur penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung dan Polri, agar upaya perkebunan sawit swadaya untuk mengikuti program PSR tidak dihambat pemeriksaan dari aparatur penegak hukum.
”Kami optimistis apabila koordinasi Kementan dengan seluruh pemangku kepentingan sudah dijalankan, maka program peremajaan sawit dapat dilaksanakan,” katanya.
Gulat menambahkan, program PSR akan lebih efektif dijalankan apabila semua pihak pemangku kepentingan terkait industri kelapa sawit tersebut merangkul petani kelapa sawit swadaya, yang juga memegang peran kunci dalam industri kelapa sawit.
Ketua Umum GAPKI Joko Supriyono mendukung keinginan Presiden Joko Widodo yang memprioritaskan peningkatan produktivitas.
Menurut Joko, upaya peningkatan produktivitas sawit terutama kebun petani telah berjalan melalui program Peremajaan Sawit Rakyat. Saat ini, Presiden Jokowi telah mencanangkan peningkatan produktivitas melalui sawit rakyat.
“Karena itulah, GAPKI telah berkomitmen untuk berkontribusi dan mendukung percepatan PSR melalui jalur kemitraan,” kata Joko.
Urgensi kemitraan inilah yang menjadi alasan topik Seminar Munas XI GAPKI pada 8 Maret 2023.
Menurutnya baik pemerintah, pengusaha, dan dan petani merupakan satu bagian tidak terpisahkan. Karena itulah, produktivitas sulit naik apabila tidak bersama – sama dikerjakan semua pihak.
GAPKI juga optimis bahwa permentan Permentan Nomor 19 Tahun 2022. Aturan baru ini menghilangkan syarat petani yang harus melengkapi berkas pengajuan PSR-nya dengan surat keterangan lindung gambut agar dapat terdaftar.





























