
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono menegaskan penyaluran pupuk bersubsidi langsung ke petani merupakan langkah konkret dalam mewujudkan janji Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, langkah ini merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan para petani di Indonesia.
“Ini bentuk komitmen Presiden Prabowo dalam masa kampanye kemarin, bahwa kami ingin mensejahterakan rakyat dalam sektor ketahanan pangan, salah satunya dengan memberikan pupuk bersubsidi langsung ke petani,” kata Sudaryono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11).
“Kami ingin memutus mata rantai yang menghambat mata rantai distribusi pupuk bersubsidi,” sambungnya.
Sudaryono menjelaskan, Presiden Prabowo kini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penyaluran pupuk bersubsidi yang mempermudah distribusi langsung kepada petani.
Perpres ini akan menjadi dasar hukum yang menyederhanakan alur pemberian pupuk subsidi, yang nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Lebih jauh, Sudaryono menyampaikan, Kementan akan berkomitmen memastikan distribusi pupuk lebih transparan dan tepat sasaran, dengan memanfaatkan sistem elektronik untuk pendaftaran dan verifikasi data petani.
Dengan demikian, petani hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Langkah ini diharapkan akan mempercepat proses distribusi dan mengurangi birokrasi yang seringkali memperlambat akses petani terhadap pupuk subsidi.
“Melalui sistem berbasis elektronik ini, kami bisa mengurangi ketergantungan pada distributor yang seringkali menghambat distribusi pupuk. Ini akan memastikan harga pupuk lebih stabil dan sesuai dengan kebutuhan petani,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah akan memangkas alur distribusi pupuk subsidi menjadi hanya tiga level penyaluran.
Penyaluran pupuk subsidi bagi para petani tersebut hanya melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pupuk Indonesia, serta langsung diserahkan kepada para petani melalui gabungan kelompok tani (gapoktan).
“Jadi penanggung jawab pupuk bersubsidi Kementan, nanti memutuskan SK-nya. Jadi, tidak lagi nanti ada dari bupati, dari gubernur dari kementerian lain, Kementan saja,” kata Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan.
“Tadi, saya lihat itu ada delapan kementerian, bayangkan kan jadi rumit sekali. Jadi, dari Kementan cukup serahkan kepada Pupuk Indonesia, lalu kirim kepada gapoktan,” sambungnya.





























