
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkap dugaan penyimpangan proyek hilirisasi kelapa senilai Rp3,3 miliar di sejumlah daerah. Temuan itu bermula saat Mentan Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu lokasi pembibitan kelapa di Manado, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan program hilirisasi dan penanaman komoditas strategis nasional berjalan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah sendiri tengah menjalankan program penanaman komoditas perkebunan seluas 870 ribu hektare di berbagai wilayah Indonesia.
Namun, saat melakukan pengecekan di Manado, Amran menemukan adanya kondisi pembibitan yang tidak sesuai standar. Temuan itu kemudian mendorong Kementerian Pertanian melakukan pemeriksaan lebih luas di daerah lain.
“Kami cek lapangan beberapa tempat itu tidak sesuai standar yang kami inginkan sehingga salah satu yang dianggap ahli kami mutasi karena kelihatannya keahliannya belum cukup memadai,” kata Mentan Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5).
Tidak hanya melakukan evaluasi internal, Tokoh dari Sulawesi Selatan itu juga meminta aparat penegak hukum turun melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.
“Kami minta kepolisian penegak hukum langsung periksa,” ujarnya.
Setelah sidak di Manado, Mentan Amran kemudian memerintahkan Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pemeriksaan lebih luas di sejumlah daerah pelaksanaan program pembibitan kelapa.
Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan adanya perbedaan antara jumlah benih dalam surat perintah dengan realisasi di lapangan. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 3,3 miliar.
“Nilainya kurang lebih 3,3 miliar. Kami minta itu diperiksa langsung ditindaklanjuti kalau itu pidana kami minta tidak pandang bulu siapa pun mereka itu harus dihukum dan uang negara harus dikembalikan,” ujarnya.
Ketua Umum Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) itu menyebut dugaan penyimpangan tersebut terjadi di Kabupaten Lebak di Banten, Cianjur di Jawa Barat, Gorontalo, dan Indragiri Hilir di Riau.
“Tapi ini baru dugaan kami meminta Irjen dan kepolisian setempat ini ada dari satgas pangan. Satgas pangan ada. Kami sudah telepon tadi Pak Kabareskrim agar ini ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menurut Amran, program pembibitan kelapa merupakan program strategis yang tidak boleh dipermainkan karena berkaitan langsung dengan kepentingan petani dan pengembangan hilirisasi nasional.
“Ini program yang sangat bagus, tidak boleh dipermainkan. Kalau bibit benih bermasalah, ini tanaman jangka panjang. Kasihan petaninya, sudah tanam walaupun gratis tetapi hasilnya tidak baik,” katanya.
Ia menegaskan petani harus dilindungi dan memastikan Kementan akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat, termasuk apabila berasal dari internal kementerian.
“Kalau nanti ada terlibat dari kementerian, saya pastikan saya pecat,” pungkasnya.





























